Bisnis

PT Tata Logam Lestari Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di Industri Baja Ringan

Khusus untuk rangka atap baja ringan, lanjutnya, jika aturan-aturan teknis ini dilanggar akan berdampak pada kegagalan struktur rangka atap baja ringa

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / VICTOR MAHRIZAL
Kementerian PUPR dan PT Tata Logam Lestari melaksanakan Program Sertifikasi Aplikator Baja Ringan diikuti 132 aplikator atau tukang dari DIY, Jateng dan Jatim. Kegiatan berlangsung 16-17 Januari 2018 di Balai Litbang Penerapan Teknologi Pemukiman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA — Kementerian PUPR dan PT Tata Logam Lestari melaksanakan Program Sertifikasi Aplikator Baja Ringan diikuti 132 aplikator atau tukang dari DIY, Jateng dan Jatim.

Kegiatan berlangsung 16-17 Januari 2018 di Balai Litbang Penerapan Teknologi Pemukiman.

Kepala Balai Material dan Peralatan Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR,Tolhas Sidabutar mengungkapkan tenaga atau tukang aplikator baja ringan yang terampil dan bersertifikat, ternyata masih sangat langka.

Baca: PT NS BlueScope Tingkatkan Kompetensi SMK di Bidang Konstruksi Baja Ringan

“Data pemerintah menyebutkan, dari 8,1 juta tenaga kerja atau aplikator, baru 10 persennya yang bersertifikat. Sisanya, adalah tenaga tukang yang terampil, tapi belum berlisensi. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya, Rabu (16/1/2019).

Sebab, selain bahan baku berupa baja ringan dan rumus perhitungan, kualitas SDM yakni para tukangnya, juga sangat besar pengaruhnya terhadap kualitas proyek secara keseluruhan.

Terlebih di era pasar bebas, bukan mustahil pekerjaan-pekerjaan konstruksi di Indonesia, nantinya akan banyak dikerjakan oleh tenaga asing yang berlisensi.

“Kalau kita tidak segera berbenah, tukang kita meskipun terampil, akan kalah bersaing dengan tenaga tukang asing yang memiliki sertifikat,” imbuh Tolhas

Baca: Atap Teras DPRD DIY Diganti dengan Baja Ringan

Industri baja ringan, terutama genteng metal dan rangka atap baja ringan, kata Tolhas mengalami perkembangan yang sangat pesat beberapa tahun belakangan ini, hampir di seluruh wilayah Indonesia mudah ditemukan produsen genteng metal dan baja ringan, baik sebagai penjual material maupun sebagai aplikator (pemasang).

Pemerintah, sangat berkepentingan mempercepat penambahan aplikator baja ringan yang terampil dan bersertifikat.

Selain merupakan amanat undang-undang, yakni UU No 2 tahun 17 tentang Jasa Konstruksi, upaya ini juga bernilai strategis untuk mendorong daya kompetisi aplikator baja ringan kita di kawasan Asean.

“Target kita ada tambahan sedikitnya 170 ribu aplikator bersertifikat. Dengan demikian, tahun ini aplikator bajar ringan yang berlisensi setidaknya mencapai 1.000 orang,” tandasnya.

Retail Development PT Tatalogam Lestari, Henky Prasetia mengatakan, dibanding material konvensional, konstruksi rangka atap baja ringan memiliki aturan-aturan baku dalam pemasangannya yang harus sesuai dengan aturan teknis.

Khusus untuk rangka atap baja ringan, lanjutnya, jika aturan-aturan teknis ini dilanggar akan berdampak pada kegagalan struktur rangka atap baja ringan.

Dari segi material, baja ringan juga membutuhkan perlakuan khusus agar tidak terjadi kerusakan material yang nantinya akan berdampak pada kekuatan dan usia material baja ringan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved