Sosok Caca 'Duo Molek', Pedangdut Anyar yang Terciduk Polisi karena Kasus Narkoba

Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial C di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
via tribun timur
Caca Duo Molek 

TRIBUNJOGJA.COM - Personel Duo Molek, Cahya Wulan Sari atau akrab disapa Caca, diciduk polisi saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (11/1/2019) lalu.

Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial C di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,04 gram dari cangklong bekas pakai, 0,5 gram butir ekstasi, serta tutup botol bong yang terpasang sedotan.

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, seperti dikutip dari Grid.id, pil ekstasi yang diamankan saat penangkapan itu merupakan sisa yang digunakan Caca dari tempat hiburan.

"Dari barang bukti 0,5 atau setengah butir ekstasi tersebut pengakuan dari para tersangka betul mereka telah menggunakan di salah satu tempat hiburan," ungkap Calvijn.

Nama Caca Duo Molek mungkin masih sedikit asing di telinga sejumlah orang.

Grup Duo Molek ini belum lama terbentuk dan tengah merintis kariernya di industri musik Tanah Air.

Mereka merilis single perdana berjudul 'Jangan Julid' pada Juli tahun 2018.

Selain Caca, personel Duo Molek adalah Fitri Carol.

Sudah dirilis sejak 24 Juli 2018 di Youtube, video Jangan Julid Duo Molek baru disaksikan 141.000 kali hingga Selasa (15/1/2019) siang.

Tentang Caca dan Duo Molek

Mengutip dari sejumlah sumber, Duo Molek diproduseri oleh Rowman, drummer band Ungu.

Mereka dinaungi oleh label musik Wow Musikindo.

Sedangkan latar belakang kehidupan Caca belum terlalu banyak diketahui.

Menelusuri dari akun Instagramnya, ia adalah seorang pecinta binatang.

Ia beberapa kali mengunggah foto sedang bersama anjing kesayangannya.

Wanita bertubuh seksi ini juga diketahui telah memiliki seorang putra.

Selain bermusik, Caca juga jualan baju dan tas secara online.

Caca diketahui telah memesan tiga paket sabu seberat 1 gram dari tersangka YY, sejak Desember 2018 lalu.

Caca dan YY memiliki hubungan pertemanan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved