Kulon Progo

Warga Miskin Kulon Progo Tetap Terlindungi Jaminan Kesehatan

DPRD Kulon Progo meminta Dinas Kesehatan setempat merevisi surat edarannya terkait skema baru pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Bambang Haryatno mengatakan bahwa pelayanan Jamkesda mulai Februari 2019 hanya berlaku bagi penduduk miskin yang sudah didaftarkan ke dalam kepesertaan program BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI daerah.

Warga miskin yang belum masuk dalam kesepertaan itu juga akan didaftarkan.

"Namun, bila tidak masuk kriteria miskin akan kiami rekomendasikan ke Dinas Sosial untuk penjaminan melalui bantuan Jamkesos. Hanya saja, subsidinya tidak bersifat full (total) melainkan hanya sebagian saja,"kata Bambang.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved