Prostitusi Online
Dari Mahasiswi hingga Model, Polisi Kembali Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Hotel
Kasus prostitusi online artis belum usai, kasus serupa yang melibatkan model dan mahasiswa terbongkar. Mereka menawarkan PSK via media sosial
"Muncikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya kepada Tribunjatim.com.
Via facebook
Ipda Christian Tangketasik menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chatting.
Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.
"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Ipda Christian Tangketasik kepada Tribunjatim.com.
Saat ini, polisi masih memburu muncikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.
Mahasiswi Mucikari
Kasus lain di Samarinda, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi mucikari prostitusi online.
Mahasiswi tersebut berinisial GD, dan berusia 28 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan, modus prostitusi online ini hanya menggunakan media WhatsApp.
Pelaku tidak melayani sembarang orang, hanya orang-orang tertentu saja yang dapat berkomunikasi via WhatsApp.
"Kita melakukan penyamaran, dan pelaku merespons. Kita bongkar dan hanya melalui WhatsApp," kata Sudarsono, Senin (14/1/2019).
Dari pesanan yang diterima, GD akan mengirimkan gambar saat gadis-gadis berhubungan seks.
Pelaku juga memberikan keterangan pola permainan seks para gadis di tiap poto yang dikirim.
"Pelaku mengirimkan foto sesuai pesanan," sebut dia.