Prostitusi Online Artis
Enam Artis Dikirimi Surat Panggilan Terkait Prostitusi, Ada Pecatan Finalis Puteri Indonesia
Enam Artis Dikirimi Surat Panggilan Terkait Prostitusi Ada Finalis Puteri Indonesia
“Jadi pertama-tama, kita juga terkejut dengan pemberitaan ini terlepas dari itu benar atau tidak,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia
(YPI) saat dihubungi Tribun (grup SURYA.co.id), Jumat (11/1/2019).
Fatya Ginanjarsari yang merupakan Finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara telah dipecat dua tahun lalu.
Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari Finalis Puteri Indonesia 2016.
“Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Dipecatnya kedua finalis itu pun, sekaligus memutus tanggung jawab YPI terhadap aktivitas dua finalis tersebut.
“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggungjawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggungjawab terhadap perilaku mereka di luar
sana,” tegas Mega.
Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.
“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indoensia selalu kita imbau agar menjaga nama baik,” katanya.
Baca: Kasus Prostitusi Online Artis, Mucikari ES : Artis yang Minta Dicarikan User
3. Selebgram Beby Shu
Beby Shu beri respon mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan menyeret namanya saat ini.
Melalui fitur Instagram Story, Beby Shu menuliskan serangkai kata yang menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus prostitusi onine tersebut.
Hal itu bermula saat nama Beby Shu turut tercatut dalam daftar artis yang diduga terjerat kasus prostitusi online.
Warganet kemudian mulai mencari akun Instagram nama-nama yang disebutkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tersebut.
Salah satu yang mendapatkan 'serangan' di akun Instagramnya adalah selebgram Beby Shu.
Namun, Beby Shu sendiri mengaku bingung kenapa dirinya bisa disangkutkan dengan pemberitaan media tentang prostitusi online.