Kriminal
Pemilik WO yang Kabur Ternyata Caleg, Pengantin Berlinang Air Mata Lihat Tamu Satu Gedung Tak Makan
Pengantin Berlinang Air Mata Lihat Tamu Resepsi Tak Makan, Pemilik WO yang Kabur Ternyata Caleg
"Nanti akan kami cek, korban melapor ke Polisi atau belum. Kalau di kami belum ada masuk laporan Caleg atas nama itu terlibat kasus," kata Eftiyani saat dikonfirmasi,
Selasa (8/1/2019).
Eftiyani menjelaskan, nama seorang caleg bisa saja dicoret dalam DCT jika telah memiliki hukum tetap (inkrah) dari pengadilan. Keputusan itu nantinya akan menjadi
acuan untuk menghilangkan nama Caleg dari daftar DCT.
"Kami tidak bisa memproses pembatalan caleg, apalagi sudah masuk DCT selagi belum ada keputusan pengadilan. Setelah ada keputusan hukum baru kami bisa ambil tindakan,"
ujarnya.
Baca: Resepsi Pernikahan Kacau, WO Tak Kirim Makanan, Ada Kue Pernikahan pun Terbuat dari Gabus
3. Perempuan Golkar Sumsel Malu

Ketua Perempuan Partai Golkar (KPP) Sumatera Selatan Anita Noeringhati menyampaikan permohonan kepada seluruh warga Palembang, atas kasus penipuan yang dilakukan oleh
RIY alias Uut dalam pesta pernikahan ANG dan FDL.
Anita mengatakan, perbuatan yang dilakukan Uut sangat mencoreng nama partai Golkar yang selama ini sedang jor-joran membuat citra agar tidak bersebrangan dengan
masyarakat.
Namun, ulah dari Uut malah bersebrangan dengan kabur meninggalkan pesta pernikahan ANG dan FDL, ketika dirinya melakukan kontrak kerjasama sebagai "Wedding Organizer"
(WO) inisial MGD hingga membuat para tamu undangan tak makan.
"Sangat malu dengan kejadian seperti itu, karena membawa dampak buruk bukan hanya caleg tapi dari lembaganya (partai Golkar), apalagi Golkar sudah membuat citra tidak
bersebrangan dengan masyarakat,saya mohon maaf atas kejadian ini," kata Anita saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Anita menjelaskan, sebagai seorang Caleg semestinya Uut dapat mengemban tanggung jawab pekerjaan. Namun, dengan kasus penipuan yang ia lakukan sangat tidak layak
sebagai anggota calon legislatif.
"Kalau memang seperti ini, artinya dia tidak layak dan tidak patut ditempatkan sebagai Caleg, menjadi anggota saja tidak patut apalagi Caleg," ujarnya.
Sementara, soal sanksi yang diberikan kepada Uut, nantinya akan ditangani langsung oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Golkar Palembang.
"Saya sebagai KPPG Golkar, saya mohon maaf atas kejadian itu semoga kedepan untuk kader partai Golkar tidak akan melakukan hal itu kembali, apalagi yang diakukan itu
momen seumur hidup. Saya sebagai KPPG mohon maaf kepada masyarakat terutama yang dirugikan," kata dia.
Pihak keluarga ANG dan FDL akan menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dilakukannya Uut. SL (85) kakek dari ANG mengatakan, pihak keluarga saat ini masih menunggu
itikad baik dari Uut atas kejadian tersebut.
Menurut SL, mereka memaafkan Uut meskipun pihak keluarga telah dibuat malu lantaran 1.000 tamu undangan yang hadir dalam acara pesta pernikahan ANG dan FDL tidak
makan, akibat katering yang disewa tak hadir setelah Uut kabur.
"Kami maafkan kalau memang minta maaf. Tapi proses hukum tetap jalan," kata SL, saat berada dikediaman mereka kawasan Sako Palembang, Sumatera Selatan, Selasa
(8/1/2019).