Kasus Prostitusi Online Artis
Pengusaha yang Diamankan Bersama Vanessa Angel Berinisial R, Masih Bujang
Pengusaha yang Diamankan Bersama Vanessa Angel Berinisial R, Masih Bujang
TRIBUNJOGJA.COM - Pengusaha yang ditangkap polisi bersama artis peran VA di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (5/1/2019) lalu diketahui berinisial R.
Pengusaha berusia 40 tahun tersebut belum berkeluarga alias masih bujang dan tinggal di Jakarta.
"Inisialnya R, masih bujang," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, pria tersebut berasal dari Lumajang namun tinggal di Jakarta karena memiliki berbagai macam jenis usaha.
"Identitas di KTP, disebut dia tinggal di Jakarta," tambahnya.
Baca: Tak Cukup Vanessa Angel dan Avriellia, Polisi Kantongi 45 Nama Artis, Tarif Sesuai Kepopuleran
Baca: Pengakuan Vanessa Angel Soal Foto Tanpa Busana, Diabadikan Kawan Sesama Artis Saat di Malaysia
Polisi, lanjut dia, sudah memeriksa pria tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan praktik prostitusi online.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Harissandi.
Pria berinisial R tersebut berkencan dengan artis peran VA dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan.
Sebagai uang tanda jadi, R sudah mengirimkan uang melalui transfer kepada ES, mucikari perempuan yang oleh polisi sudah ditetapkan tersangka.
Baca: Dua Bisnis Vanessa Angel Selain Jadi Artis FTV serta Video Permintaan Maafnya pada Publik
Selain mengamankan ES, polisi juga mengamankan mucikari berinisial TN asal Jakarta.
TN disebut mucikari yang menyediakan 100 nama model perempuan untuk praktik prostitusi online. Sementara ES mengaku memiliki 45 nama artis untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pengusaha yang Ditangkap bersama Artis VA di Surabaya Tinggal di Jakarta", https://regional.kompas.com/read/2019/01/07/20470191/polisi-pengusaha-yang-ditangkap-bersama-artis-va-di-surabaya-tinggal-di.