Gunungkidul
Patuhi Instruksi Kemendikbud, Disdikpora Gunungkidul Siap Stop Rekrut Guru Honorer
Disdikpora Kabupaten Gunungkidul telah mendengar terkait instruksi perekrutan tenaga guru honorer dari Kemendikbud, dan siap untuk menerapkannya.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul sikapi instruksi agar tidak melakukan perekrutan tenaga guru honorer dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan dengan melakukan pemetaan dan pendataan guru dan pegawai honorer di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, belum lama ini pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud tersebut, dan siap untuk menerapkannya.
Tetapi menurut Bahron, hingga saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan.
Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul.
Baca: Rasakan Iga Sapi Jumbo Bumbu Khas Bali di The Captain Resto
“Belum ada arahan secara tertulis. Tapi dari kami tentunya siap dan mendukung. Hal ini bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini ada,” ucap Bahron Rosyid pada Tribunjogja.com, Minggu (6/1/2019).
Adapun instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya.
Koordinasi dengan masing-masing sekolah pun telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah.
Pihaknya menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada.
Baca: Tindaklanjuti Surat dari Kemendagri, Disdukcapil Gunungkidul Gelar Perekaman KTP Elektronik Terpusat
Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer.
Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi.
“Untuk Kepala Sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT, sehingga tidak ada permasalahan seperti tunggakan kewajiban dan tunturan lainnya," imbuhnya.
Bedasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup Sekolah Dasar.
Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.
Baca: Menikmati Sensasi Pantai Privat di Pantai Porok Gunungkidul
Saat ini, dari Dinas tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah.
Adapun langkah ini adalah untuk menentukan kebijakan dan pemetaan, di mana saja sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru dan pegawai.
“Sekolah mana yang masih kurang guru nanti akan kami ambil kebijakan, entah itu berkaitan dengan posisi PPPK atau bagaimananya,” tambah Bahron Rosyid.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menginstruksikan secara lisan pada seluruh kepala daerah untuk stop mengangkat pegawai atau guru honorer.
Hal ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah agar nantinya hanya ada guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus.
"Selain itu, juga untuk memperhatikan masa depan seorang guru," ucap Bahron.
Baca: Hujan Lebat, Talud di Gunungkidul Longsor
Namun hal berbeda dikemukakan oleh Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Herry Kriswanto, ia tidak setuju dengan wacana dari Kemendikbud terkait pelarangan perekrutan guru honorer.
Hal tersebut dikarenakan masih banyak sekolah di Kabupaten Gunungkidul masih kekurangan guru selain itu tiap tahunnya banyak guru yang masuk masa pensiun sehingga dibutuhkan guru honorer.
"Harusnya melihat kondisi di masing-masing daerah, seperti apa. Saya kemarin ke daerah Ngawen dan disana hanya ada dua tenaga pengajar yang statusnya PNS yaitu kepala sekolah dan satu guru, sehingga mau tidak mau kepala sekolah harus merangkap pekerjaan," ujarnya.
Menurutnya wacana tersebut harus ditinjau lebih lanjut, karena di Gunungkidul masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
"Guru honorer juga harus sesuai dengan kualifikasi guru apa yang dibutuhkan, jadi guru tersebut sesuai dengan 'SIM'nya untuk mengajar. Kalau menurut kepala Disdikpora, sekolah-sekolah yang kekurangan guru akan diisi oleh perekrutan lalu," pungkasnya. (*)