Bisnis
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2019
Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
Editor:
Ari Nugroho
ilustrasi
Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
Dua puluh lima golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Maret 2019, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Erlangga Djumena