Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag Diserahkan Hari Ini, Pengumuman SKB Tunggu Waktu
Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM --- Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018.
Dikutip Tribunjogja.com dari kemenag.go.id, hasil Seleksi Kompetensi Bidang itu diserahkan pada Rabu (2/1/2019).
“Hasil SKB CPNS Kementerian Agama Tahun 2018 per hari ini mulai kita sampaikan ke Panselnas,” terang Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu
(2/1/2019).
Menurut M Nur Kholis Setiawan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan, baik oleh Tim CPNS Kemenag maupun Panselnas.
Setelah penyampaian hasil SKB, Panselnas selanjutnya akan mengintegrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Sesuai panduan, proses integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas paling cepat tujuh hari setelah mereka menerima hasil SKB dari Kementerian Agama,” tuturnya.
Hasil integrasi tersebut juga akan divalidasi dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada kekeliruan di dalamnya. S
etelah hasil integrasi divalidasi dan diverifikasi, Kepala BKN akan memberikan digital signature atau persetujuan hasil akhir.
“Hasil akhir yang sudah mendapat digital signature dari BKN itulah yang nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama sebagai peserta yang lulus seleksi CPNS,”
jelasnya.
Bersamaan dengan pengumuman itu, lanjut M Nur Kholis, peserta akan diminta untuk segera melakukan pemberkasan.
Berkas peserta yang dikirim ke Kementerian Agama akan disampaikan ke BKN untuk pengajuan usul penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
“Usul penetapan NIP dari Kemenag ke BKN diperkirakan akan mulai dilakukan pada 1 Februari 2019,” tandasnya.
Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018. Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.
Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai
Litbang/Diklat Kementerian Agama. (*/Tribunjogja.com )

Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Daftar Peserta yang Berhak Mengikuti SKB CPNS Kemenag 2018, Cek di Sini
Diberitakan sebelumnya, sejak pelaksanaan SKB pada 21 Desember 2018, tim CPNS masih terus melakukan verifikasi dan validasi hasil SKB.
“Proses verifikasi dan validasi masih berlangsung dan akan segera kami sampaikan ke Panselnas kalau semuanya sudah selesai,” jelas M Nur Kholis di Jakarta.
M Nur Kholis melanjutkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi waktu kepada Kemenag untuk melaporkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB sampai 3 Januari 2019.
Adapun proses verifikasi dan validasi ini membutuhkan waktu disebabkan jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai
Litbang/Diklat Kementerian Agama.
“Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jabatan,” terangnya.
Selain itu, ada juga formasi jabatan guru yang harus divalidasi sertifikasinya.
Hal ini sesuai dengan surat Menteri PANRB No B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 tentang Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam
Seleksi CPNS 2018. Ada juga formasi jabatan guru eks tenaga honorer kategori II (KII).
“Semua proses ini tentu membutuhkan waktu penyelesaian integrasi hasil SKD dan SKB nya."
"Proses terus berjalan dan kami berharap bisa dilaporkan ke Panselnas paling lambat 1 Januari atau dua hari lebih cepat dari batas waktu BKN,” ujar M Nur Kholis. (*)