Enam Bulan jadi Buron, Vigit Waluyo Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Enam Bulan jadi Buron, Vigit Waluyo Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
TRIBUNJOGJA.COM - Nama Vigit Waluyo dalam beberapa pekan terakhir marak diperbincangkan oleh masyarakat terkait dengan mafia pengaturan skor.
Tak hanya soal mafia pengaturan skor, Vigit Waluyo juga tersangkut kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang kerugian negaranya mencapai Rp 3 miliar.
Bahkan, Vigit sempat buron sejak Juli 2018 silam setelah kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi.
Baca: PSS Sleman Belum Bergerak pada Bursa Transfer Pemain Musim Ini
Baca: Ini Komentar Body Shaming Akun Corissa.Putrie yang Bikin Anjasmara Ancam Melapor ke Polisi
Setelah hampir enam bulan menjadi buron, Jumat (28/12/2018) kemarin, Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Vigit menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya.
"Dia menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka SH, Senin (31/12/2018).
Baca: Daftar 10 Film yang Layak Ditunggu di Tahun 2019, Satu Diantaranya Avengers: Endgame
Baca: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Semarang Bisa Pakai GO-PAY
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Vigit langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo. "Sudah dimasukkan di lapas," tandasnya.
Selain kasus korupsi, belakangan nama Vigit Waluyo banyak diperbincangkan karena disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia sepakbola di Indonesia. Termasuk pengaturan skor dan sebagainya.(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Vigit Waluyo Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan, Terpidana Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, http://suryamalang.tribunnews.com/2018/12/31/vigit-waluyo-menyerahkan-diri-ke-kejaksaan-terpidana-kasus-korupsi-pdam-sidoarjo.