Mafia Pengaturan Skor

Begini Cara Kerja Johar Lin Eng Atur Skor di Liga 2 dan Liga 3

Satgas Anti Mafia Bola mengungkap cara kerja pengaturan skor yang dilakukan oleh Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng di Liga 2 dan Liga 3

Editor: Hari Susmayanti
pssi
Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI. 

TRIBUNJOGJA.COM - Satgas Anti Mafia Bola mengungkap cara kerja pengaturan skor yang dilakukan oleh Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng  di Liga 2 dan Liga 3.

Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.

Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.

Baca: Sosok dan Peran Johar Lin Eng, P dan A yang Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola

Baca: Satgas Antimafia Bola Ungkap Sosok Mbah Pri, Miss T dan Johar Lin Eng

Selain Persibara, Johar Lin Eng ternyata kerap mengatur tim-tim lain di Liga 2 dan Liga 3.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menututurkan, tim yang datang menemui Johar dan memberi sejumlah uang, akan mendapat keistimewaan.

"Yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," jelas Kombes Pol Argo Yuwono dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, pengaruh yang dimiliki Johar Lin Eng bahkan bisa menentukan perangkat pertandingan yang bertugas di suatu laga.

Baca: Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Jadi Tersangka Mafia Pengaturan Skor

"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," tambah Kombes Pol Argo Yuwono.

Nama Johar Lin Eng mencuat setelah manajer Persibara, Lasmi Indaryani, membongkar laporan keuangan timnya yang ternyata sebagian diberikan untuk oknum PSSI.

Kasus yang menimpa Persibara tak hanya melibatkan Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik saja. Selain itu ada pula Asprov PSSI Yogyakarta sekaligus anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto, juga terseret kasus tersebut. (*)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved