Sosok dan Peran Johar Lin Eng, 'P' dan 'A' yang Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola
Keduanya ditangkap ketika sedang berada di lokasi berbeda, Semarang dan Pati, Jawa Tengah.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Satgas Antimafia Bola telah mengamankan dua terduga kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia, Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari pada Kamis (27/12/2018).
Keduanya ditangkap ketika sedang berada di lokasi berbeda, Semarang dan Pati, Jawa Tengah.
"Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, Kamis (27/12/2018).
Baca: Mbah Putih Apresiasi Kinerja Satgas Anti Mafia Bola yang Tangkap Johar Lin Eng
Baca: Satgas Antimafia Bola Ungkap Sosok Mbah Pri, Miss T dan Johar Lin Eng
Saat ini Priyanto dan Anik telah diamankan di dua lokasi berbeda.
Priyanto masih dititipkan Satgas di Polda Jawa Tengah, sementara Anik telah diringkus ke Polda Metro Jaya.
Priyanto merupakan mantan anggota komisi wasit, sedangkan Anik adalah putri dari Priyanto.
Anik merupakan nama yang disebut sebagai Miss T oleh Lasmi dalam 'Mata Najwa PSSI Bisa Apa? Jilid II' beberapa waktu lalu.
Anik merupakan wasit futsal profesional dari Jateng yang mengantongi lisensi wasit futsal sejak 2015.
Lisensi nasional level 1 dimiliki oleh Anik yang alumni Universitas PGRI Semarang itu setelah mengikuti kursus wasit pada 20-24 Oktober 2016 di Jatinangor, Jawa Barat.
Nama Priyanto dan Anik pertama mencuat saat diungkap manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani pada program Mata Najwa, Rabu (19/12/2018).
Dalam keterangannya, Lesti menyebut Priyanto dengan sebutan 'Mr P' sementara Anik disebut dengan nama samaran 'Miss T'.
Menurut penuturan Lasmi, Miss T kerap jadi perantara Asprov Jateng untuk meminta sejumlah uang kepada manajemen Persibara.
Dari uang yang disetorkan, Lesti dan Persibara diiming-iming menang dalam pertandingan tertentu guna promosi ke Liga 2. Peran Priyanto pun tak jauh-jauh dari lingkaran yang sama.
Sebelum meringkus Priyanto dan Anik, Satgas Antimafia Bola juga telah mengamankan terduga lain, Johar Lin Eng.
Baca: Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Jadi Tersangka Mafia Pengaturan Skor
Baca: Jika Dipanggil Penyidik Mbah Putih Bakal Blak-blakan Soal Kasus Persibara
Seiring perkembangan penyelidikan, Johar yang merupakan Asprov PSSI Jawa Tengah dan anggota Komite Eksekutif PSSI bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/12/2018) sore.
"Kami sedang mendalami tersangka J (Johar) ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain (Priyanto dan Anik) apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," sambung Argo.
Jika menarik dari kesaksian Lesti di Mata Najwa, Johar merupakan pihak yang meminta sejumlah uang kepada Persibara.
Dalam melancarkan aksinya, ia memanfaatkan Anik sebagai perantara. (*)
