Gunungkidul

Tindaklanjuti Surat dari Kemendagri, Disdukcapil Gunungkidul Gelar Perekaman KTP Elektronik Terpusat

Tindaklanjuti Surat dari Kemendagri, Disdukcapil Gunungkidul Gelar Perekaman KTP Elektronik Terpusat

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Wisang Seto Pangaribowo
Petugas Disdukcapil Gunungkidul saat melakukan perekaman E-KTP di Balai Desa Wonosari, Kamis (27/12/2018). 

Laporan Reporter Tribunjogja Wiaang seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan perekaman KTP Elektronik secara terpusat di Balai Desa Wonosari, Kamis (27/12/2018).

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti surat dari Kemendari nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tertanggal 17 Desember yang ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota di Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemendagri meminta daerah untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik baik secara terpusat maupun jemput bola ke lapangan.

Baca: Amankan Tahapan Pemilu 2019, Polda DIY Terjunkan Satgas Khusus

"Kami memilih terpusat karena jika kami harus jemput bola kami kekurangan alat dan Sumber daya manusia (SDM), jadi kita pilih salah satu dari opsi tersebut," kata Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba 

Setelah kegiatan perekaman secara terpusat ini, Disdukcapil akan kembali melaksanakan perekaman secara jemput bola pada Januari mendatang, terutama menyasar anak-anak sekolah di sekitar Kota Wonosari. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved