Kota Yogyakarta

Warga Patehan Yogyakarta Urus Surat Pengantar RT/RW Tak Repot, Bisa Pakai Layanan Online

Dikhususkan bagi warga masyarakat yang akan mengurus data kependudukan yakni surat pengantar RT dan RW.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Antonius Wahyu Sasongko menerima penghargaan sebagai Gagasan Cerdas Kota Yogyakarta tahun 2018 karena membuat layanan surat pengantar RT RW di Kelurahan Patehan secara online dalam Wali Kota Mengapresiasi 2018 di Gedung Bima Balai Kota Yogyakarta, Rabu (26/12/2018). 

Selain itu, Antonius Wahyu Sasongko juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta yakni sebagai Gagasan Cerdas 2018.

Baca: Kurangi Kemacetan, Pemkot Yogya Minta Bus Pariwisata Pecah Rombongan saat Menuju Pusat Kota

Rencananya, layanan ini akan dikembangkan di 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus surat keterangan RT RW.

Saat ini, aplikasi Siwarga tengah diampu oleh Bappeda Kota Yogyakarta sebagai upaya untuk menerapkan aplikasi ini di seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.

Layanan Siwarga saat ini juga dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan registrasi menggunakan data kependudukan.

"Tentu jika ini akan diterapkan di seluruh Kelurahan di Kota Yogyakarta tentu akan menjadi kabar baik karena akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat pengantar," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved