Kota Yogyakarta
Warga Patehan Yogyakarta Urus Surat Pengantar RT/RW Tak Repot, Bisa Pakai Layanan Online
Dikhususkan bagi warga masyarakat yang akan mengurus data kependudukan yakni surat pengantar RT dan RW.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
Selain itu, Antonius Wahyu Sasongko juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta yakni sebagai Gagasan Cerdas 2018.
Baca: Kurangi Kemacetan, Pemkot Yogya Minta Bus Pariwisata Pecah Rombongan saat Menuju Pusat Kota
Rencananya, layanan ini akan dikembangkan di 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus surat keterangan RT RW.
Saat ini, aplikasi Siwarga tengah diampu oleh Bappeda Kota Yogyakarta sebagai upaya untuk menerapkan aplikasi ini di seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.
Layanan Siwarga saat ini juga dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan registrasi menggunakan data kependudukan.
"Tentu jika ini akan diterapkan di seluruh Kelurahan di Kota Yogyakarta tentu akan menjadi kabar baik karena akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat pengantar," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)