Bisnis
Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak DJP DIY Capai 81,27 Persen
Penerimaan Kanwil Dirjen Jenderal Pajak DI. Yogyakarta hingga 14 Desember 2018 mencapai Rp 4.456.612 juta dari target sebesar Rp 5.483.973 juta
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerimaan Kanwil Dirjen Jenderal Pajak DI. Yogyakarta hingga 14 Desember 2018 mencapai Rp 4.456.612 juta dari target sebesar Rp 5.483.973 juta atau baru tercapai 81,27 %.
Penerimaan Per KPP KPP Yogyakarta 80,87%, Sleman 82,08%, Wates 75,47%, Bantul 85,27% dan Wonosari 67,22%.
Rincian per jenis pajak : PPN dan PPn BM sebesar Rp 1.692.385 juta, PPh Non Migas sebesar Rp 2.687.396 juta, PPh Migas sebesar Rp 2.008 juta serta Pajak lainnya Rp 74.401 juta.
“Pencapaian di tahun 2018 relatif bagus karena tercatat masih ada penambahan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini,” kata Kakanwil DJP DI Yogyakarta, Dionysius Lucas Hendrawan dalam Media Gathering di Polen Kopi Ponti, Purwomartani, Sleman, Senin (17/12/2018).
Baca: KSP UKDW Ikuti Gathering Relawan Pajak
DPJ DIY juga melakukan sharing dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan di DI Yogyakarta, hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIYogyakarta, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta dan Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tipe B Yogyakarta, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta serta Kepala Balai Diklat Keuangan Negara Yogyakarta.
Lucas menambahkan, empat sektor unggulan sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah Kanwil DJP DIY yakni jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 628.910 juta (15,6%), perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 1.065.761 juta (41,05%), administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar Rp 564.547 juta (14,3%), industri pengolahan sebesar Rp 524.392 juta (11,5%) serta jasa konstruksi sebesar Rp 419.040 juta (10,8%).
Wajib Pajak sampai dengan November 2018 KPP Pratama Yogyakarta (94.974) KPP Pratama Sleman (186.737), KPP Pratama Bantul (117.024), KPP Pratama Wates (49.607) KPP Pratama Wonosari (55.451). Total Wajib Pajak 503.793.
Baca: Sebanyak 16 Taping Box Telah Terpasang di 4 Sektor Wajib Pajak di Kota Yogya
Penambahan Wajib Pajak Baru Tahun 2018 PP Pratama Yogyakarta (6.528), KPP Pratama Sleman (12.207) KPP Pratama Bantul( 8.754) KPP Pratama Wates (3.578), KPP Pratama Wonosari (5.696). Total Wajib Pajak baru 36.763.
Sementara itu, Kakanwil Perbendaharaan Negara Heru Pudyo Nugroho mengatakan, Pengelolaan APBN tidak akan bisa dilakukan tanpa ada dana yang masuk yang dikumpulkan oleh Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Piutang dan Lelang Negara.
Lebih jauh, Heru mengungkapkan, realisasi Belanja Daerah DIY Tahun 2018 mencapai 81%. Penggunaan dana berupaya untuk semakin efektif dan efisien.
Alokasi dana diharapkan antara input dan output dapat adil dan berimbang.
“Transfer dana dari pusat ke daerah termasuk dana desa, dana keistimewaan sudah mencapai 97,21%. Tata kelola transfer dana pusat ke daerah diharapkan semakin hari semakin baik “ tuturnya.(tribunjogja.com)