Kota Yogya
Antsipasi Pedagang Aji Mumpung, Pemkot Yogya Bentuk Satgas Khusus
Satgas khusus tersebut, lanjutnya tidak memiliki seragam tertentu. Petugas tersebut nantinya akan memantau harga.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Antisipasi pedagang manfaatkan momen liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk satgas khusus.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan satgas tersebut akan memantau aktivitas selama liburan Natal dan tahun Baru.
"Kami tidak berikan tempat bagi pelaku aji mumpung. Boleh berjualan, silahkan, jualan yang bagus, jualan yang banyak, tetapi jangan nuthuk (menaikkan harga). Mari kita layani wisatwan yang datang ke Yogyakarta dengan baik," katanya saat ditemui Tribunjogja.com usai launching Jogjabike di Taman Pintar, Minggu (16/12/2018).
"Kami akan tertibkan jika memang ada yang terbukti. Ada satgas yang memantau itu," sambungnya.
Satgas khusus tersebut, lanjutnya tidak memiliki seragam tertentu.
Petugas tersebut nantinya akan memantau harga.
Petugas juga memfoto pedagang atau pelaku yang menaikkan harga tersebut.
Baca: Perhatikan Titik-titik Lokasi Parkir di Sekitar Malioboro untuk Masa Libur Natal-Tahun Baru
"Jangan lihat itu ada petugas baru tertib. Satgas itu dari Pemkot dan tidak menggunakan seragam. Nanti satgas itu akan memonitor harga yang tidak beres lalu akan difoto. Jadi kalau misal kita melakukan tindak lanjut dia tidak bisa mengelak karena ada bukti, dan tidak lari," lanjutnya.
Ia menegaskan pihaknya akan menindaktegas pelaku usaha atau jasa yang menaikkan harga secara tidak wajar.
Ia pun meminta masyarakat untuk berani melapor jika diperlakukan tidak baik dan tidak wajar dalam membeli sesuatu atau menggunakan jasa tertentu.
Baca: Malioboro Diperkirakan Bakal Jadi Lokasi Terpadat di Yogyakarta saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Petugas kami kan juga terbatas, mohon bantuan juga kepada masyarakat. Kalau diperlakukan tidak baik dan tidak wajar, mohon melapor. Kalau itu di kawasan Malioboro, silakan saja melapor ke UPT," tegasnya.
Petugas parkir juga diminta untuk tidak memaksakan kendaraan untuk memasuki tempat parkir jika parkiran sudah penuh. (*)