Gunungkidul
Cegah Kasus Meluas, Pemkab Gunungkidul Keluarkan Edaran Pencegahan dan Penanggulangan DBD
Cegah Kasus Meluas, Pemkab Gunungkidul Keluarkan Edaran Pencegahan dan Penanggulangan DBD
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Memasuki musim penghujan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sulit untuk diberantas lantaran rendahnya kesadaran masyarakat tentang penyakit yang disebarkan oleh nyamuk Aides Aigepty ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, kasus penderita DBD untuk saat ini cenderung meningkat beberpa bulan terakhir.
"Dari data beberapa bulan terakhir memang meningkat, butuh kesadaran ekstra bagi masyarakat untuk mencegah penyakit DBD," katanya, Selasa (4/12/2018).
Baca: Heroe: Pemkot Yogya Ingin Segera jadi Kabupaten/Kota ke-18 yang Miliki Perda Disabilitas
Menurutnya dibutuhkan kontinuitas dalam mencegah penyakit DBD pada saat musim penghujan, melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Menurutnya saat kasus DBD cenderung turun masyarakat biasanya lengah, tetapi saat kasus DBD meningkat barulah masyarakat menggalakkan gerakan PSN.
"Pemda sudah mengirimkan surat edaran (SE) Bupati Nomor 443/3883 untuk upaya pencegahan dan penanggulangan DBD, masyarakat juga dihimbau untuk melakukan gerakan satu rumah satu kader pemantau jentik nyamuk," paparnya.
Baca: Anggaran Gaji PPPK Dibebankan ke Daerah, Sultan : Tidak Ada Masalah
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mencatat pada tahun tahun ini sudah tercatat sebanyak 108 orang terkena DBD, untuk tahun 2017 sebanyak 228 dengan memakan korban jiwa 1 orang.
"Tertinggi pada tahun 2016 mencapai 1.154 korban meniggal 4 orang," imbuhnya. (tribunjogja)