CPNS 2018
Update Hasil SKD CPNS 2018 - Tambah 57 Daerah, 260 Instansi Segera Umumkan Nama Peserta SKB
Hasil SKD CPNS 2018, berikut 260 instansi/daerah selesai verval 1 hasil SKD CPNS 2018. Siap cek pengumuman di web/ medsos masing-masing instansi
TRIBUNJOGJA.COM - Update hasil SKD CPNS 2018 disampaikan kembali oleh BKN sore ini. Per 30 November 2018 pukul 17.50 WIB, ada tambahan 57 instansi / daerah yang selesai verval 1 hasil SKD. Praktis sudah ada 260 instansi segera mengumumkan hasil SKD dan nama Peserta SKB CPNS 2018.
Update informasi hasil atau pengumuman SKD CPNS 2018 tersebut disampaikan BKN melalui akun twitternya.
Adapun LINK Update Hasil SKD CPNS 2018 - Tambahan 57 Daerah atau 260 Instansi yang Segera Umumkan Nama Peserta SKB di bagian bawah artikel ini
Setelah pagi sebelumnya ada 203 instansi yang siap merilis pengumuman SKD CPNS 2018 karena sudah selesai verval 1, sore ini disampaikan adanya tambahan 57 daerah yang menyusul.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2018 Diumumkan di Website Kemenag.go.id, Ujian SKD Tak Mendadak
Peserta pun diminta mengecek melalui tautan yang diberikan BKN melalui akun twitternya tersebut.
Adapun secara resmi pengumuman hasil SKD CPNS 2018 disampaikan melalui web atau medsos masing-masing instansi.
Termasuk juga hasil SKD CPNS BKN yang disebutkan bakal diumumkan pada Sabtu 1 Desember 2018 pukul 16.00 WIB.
Untuk instansi lain, peserta diminta untuk mengecek informasi web atau medsos setiap instansi / daerah tersebut.
Berikut Update Hasil SKD CPNS 2018 - 260 Instansi yang Segera Umumkan Nama Peserta SKB:
LINK update hasil SKD CPNS 2018
Untuk diketahui, semula pendaftaran CPNS 2018 digelar di ssc.bkn.go.id, kini pengumuman hasil tes SKD dan pengumuman SKB CPNS 2018 di instansi masing-masing.
BKN pun tak pernah berhenti memberikan informasi terkait update verifikasi dan validasi (verval) setiap instansi.
Pantauan TribunStyle.com, pada Kamis(29/11/2018) per pukul 22.40 WIB, ada sekitar 203 instansi siap untuk merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Jumat sore ini jumlah itu telah bertambah 57 instansi.
4 tahap verval
Dikutip tribunjogja.com dari Bpost Online, BKN menginformasikan bahwa ada empat tahapan verval yang harus dilalui oleh instansi CPNS 2018.