Yogyakarta
BKD Masih Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyebutkan jumlah peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) dari provinsi DIY mencapai 1.566 orang.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Dia mengatakan tidak bisa mengatakan semua informasi yang didapatkan di Jakarta.
Hal ini selama belum ada surat resmi dari pusat. Apalagi, yang di Jakarta hanya staf-staf saja.
Kondisi inilah yang membuat daerah menjadi kasihan karena menunggu hasil rekonsiliasi.
Rekonsiliasi data ini, mengancam mundurnya pelaksanaan SKB di daerah-daerah.
Dia mencontohkan, seminggu setelah rekonsiliasi data untuk Jateng sampai sekarang belum pengumuman pelaksanaan tes.
Padahal, jadwal semula dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 10 Desember mendatang.
“Dengan adanya surat resmi, nanti kami umumkan di website yang lulus atau yang berhak mengikuti SKB,” urainya.
Untuk pelaksanaan tes SKB pun rencananya akan dilaksanakan di BKD DIY.
Sementara untuk kabupaten atau kota tergantung dari daerah masing-masing.
Pihaknya sudah menyiapkan sekitar 250 komputer.
Pelaksanaan tes ini akan dilaksanakan dalam lima sesi.
“Kalau pesertanya 1.566 diperkirakan selesai 1,5hari anggap aja dua hari. Tapi ini menunggu pengumuman dulu,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)