Gunungkidul

Pendaftar CPNS di Gunungkidul yang Lolos SKD Hanya 131 Orang

Ia mengatakan sebanyal 131 orang yang sudah lolos akan menjalani tes berikutnya yaitu tes Seleksi Kemampuan Bidang yang difasilitasi oleh BKPPD.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
ist
Aturan baru kelulusan Tes SKD CPNS 2018 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gunungkidul sejumlah 2.047.

Namun, yang dapat lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) hanya ada 131 pelamar yang dinyatakan memenuhi passing grade dalam tes SKD.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan bahwa peserta CPNS sudah mengetahui hasil dari SKD.

Secara umum ia mengatakan prosentase peserta yang tidak lolos mencapai 93,4 persen.

"Dari total pendaftar 2.047 yang berhasil lolos hanya 131 orang," jelasnya, Senin (26/11/2018).

Baca: 30 Kepala Desa di Gunungkidul Resmi Dilantik

Menurutnya banyaknya peserta yang tidak lolos menjadi catatan nasional karena tidak hanya di Gunungkidul saja yang mengalami tetapi di tempat lain juga banyak tang tidak lolos.

"Bahkan ada di daerah lain yang tingkat kelulusannya 1 persen saja," katanya.

Ia mengatakan sebanyal 131 orang yang sudah lolos akan menjalani tes berikutnya yaitu tes Seleksi Kemampuan Bidang yang difasilitasi oleh BKPPD.

"Untuk memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan SKB, yakni peserta tes lanjutan berjumlah tiga kali dari formasi yang ada masih menunggu pengolahan data dari Panitia Seleksi Nasional," katanya.

Menurutnya untuk memenuhi persyaratan dalam tes SKB, sudah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi No.61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Baca: Pelaksanaan SKB CPNS 2018 Diperkirakan pada Awal Desember, Ujian SKB Gunakan Sistem CAT

"Untuk mengisi kekurangannya akan melalui ranking peserta yang paling tinggi nilainya," tuturnya.

Kepala Bidang Informasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Kabupaten Gunungkidul Reni Linawati mengatakan, setelah lolos SKD peserta akan melakukan tes selanjutnya yaitu SKB.

"Rencananya tes ini akan difasilitasi oleh BKPPD di masing-masing daerah, untuk penguji akan didatangkan dari tim panselnas. Kita hanya memberikan fasilitas tempat, tapi untuk pelaksanaan akan ditangani tim dari pusat," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved