Kota Yogya
DPRD Kota Yogyakarta akan Sambangi Dishub DIY, Bahas Polemik Becak Motor
Pihak DPRD Kota akan berkomunikasi dan akan berkunjung ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi untuk mencari jalan tengah.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Didatangi oleh ratusan pengemudi becak motor yang ada di Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta menindaklanjuti dengan langsung mengadakan audiensi terkait polemik becak motor di gedung dewan, Senin (26/11/2018).
Dalam audiensi tersebut, Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta beserta ketua pansus transportasi lokal Bambang Seno Baskoro mengajak diskusi para perwakilan becak motor untuk menyampaikan aspirasinya.
Turut hadir pula dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan, Bappeda, Satpol PP hingga Polresta.
Dalam audiensi, pihak becak motor menyampaikan bahwa penetapan raperda terkait transportasi lokal akan mengancam keberlangsungan becak motor yang dianggap ilegal.
Baca: Datangi DPRD Kota Yogyakarta, Ratusan Becak Motor Tuntut Legalitas
"Ini bertentangan dengan informasi yang kita dapatkan di provinsi, mereka memberikan izin hingga ada aturan baru atau prototipe transportasi baru yang mengganti atau akan memberikan legalitas bagi becak motor," kata Parmin Koordinator Paguyuban Becak Motor kepada Tribunjogja.com, Senin (26/11/2018).
Menanggapi hal itu, melalui audiensi tersebut pihak DPRD Kota akan berkomunikasi dan akan berkunjung ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi untuk mencari jalan tengah.
"Akan kita tindak lanjuti, hari ini kita akan kirim surat dan besok kita tim Pansus akan ketemu dengan Dinas Perhubungan DIY dan menyampaikan solusi yang tepat untuk masalah ini (becak motor)," kata Ketua Pansus Transportasi Lokal, Bambang Seno Baskoro.
Selain itu, pihaknya juga akan segera mencarikan solusi agar polemik dan permasalahan becak motor yang ada di Yogyakarta ini segera terselesaikan.
Baca: Purwarupa Becak Listrik Android Belia Pengganti Bentor
Bambang juga berharap para pengemudi becak motor untuk bersabar dan dapat menghargai masing-masing institusi agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan tetap berasas keadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Tadi sudah saya sampaikan lewat perwakilan Paguyuban bahwa, kita ingin melalui internal paguyuban becak motor agar surat kendaraan dan surat izin mengemudi dipenuhi agar tak terjadi pelanggaran saat berkendara," lanjutnya.
Dalam rencana kunjungannya di Dishub Provinsi pihaknya berharap dapat menemukan sebuah solusi yang benar-benar memberikan jalan tengah dari permasalahan ini dan ditemukan solusi agar keberadaan becak motor atau alternatif lainnya yang memiliki payung hukum yang jelas dan legal.
"Kita akan mencarikan solusi yang tetap menjaga keselamatan dan keamanan baik bagi penumpang maupun pengemudi. Kita ingin agar pengemudi becak motor ini tetap bisa mencari rejeki tanpa melanggar aturan hukum dan memiliki legalitas," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)