Kota Magelang

Soal Pemagaran Lingkungan Warga oleh Taman Kyai Langgeng, DPRD Tuntut Solusi dari Pengelola

Pihak pengelola Perusahaan Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang tetap akan melakukan pemagaran terhadap salah satu bagian kawasan

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Pagar beton yang membentang sepanjang 651 m dengan tinggi 240 cm dan 50 cm kawat berduri, membatasi rumah warga dan menutup akses masuk warga ke lokasi di Taman Kyai Langgeng, Rabu (21/11/2018). 

Pasalnya selama ini, saat akses terbuka dan belum dipagari seperti sekarang, lokasi tersebut kerap menjadi tempat masuk para pengunjung gelap.

Mereka memasuki kawasan taman secara ilegal atau tak resmi. 

Pemagaran ini juga seiring rencana pembangunan wahana baru di taman, yakni Air Niagara dan Mini Zoo.

Mini Zoo nantinya akan menghadirkan koleksi sejumlah hewan yang bisa berinteraksi dengan pengunjung.

Seperti rusa dan aneka jenis burung yang diharap makin meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan.

“Kita sudah ada investor dari Jakarta yang ingin membuat dunia air bernama Wahana Air Niagara. Lokasi yang tepat berada di sisi barat agak ke utara yang juga dekat dengan hutan jati. Investor tertarik dengan lokasinya, apalagi terdapat sungai kecil yang pas untuk wahana air,” ujar Direktur PDOW TKL, Edy Susanto Purnomo.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved