Jawa

Protes Keras Warga Atas Pemagaran dari Taman Kyai Langgeng, Warga Tuntut Akses Masuk

Warga melayangkan protes keras terhadap pihak pengelola Taman Kyai Langgeng yang dinilai telah menghilangkan akses jalan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Pagar beton yang membentang sepanjang 651 m dengan tinggi 240 cm dan 50 cm kawat berduri, membatasi rumah warga dan menutup akses masuk warga ke lokasi di Taman Kyai Langgeng, Rabu (21/11/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pembangunan pagar beton yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Obyek Wisata (PDOW) Taman Kyai Langgeng (TKL) mendapat reaksi penolakan dari sebagian warga RW 9 dan 10 Kelurahan Cacaban.

Mereka melayangkan protes keras terhadap pihak pengelola Taman Kyai Langgeng yang dinilai telah menghilangkan akses jalan dan jalanan permukiman yang berbatasan langsung dengan area taman.

Sukarmo, Ketua RT07/RW09 Kelurahan Cacaban, mengatakan, warganya merasa keberatan dengan dilakukannya pemagaran menggunakan beton tanpa akses jalan bagi warga untuk masuk.

"Kami merasa tidak diberikan halaman dan akses jalan akibat di lahan pembatas TKL dipagari dengan beton," ujar Sukarmo pada Tribunjogja.com, Rabu (21/11/2018).

Protes pun disampaikan dalam audiensi dengan pihak pengelola TKL yang dihadiri sejumlah pihak di aula Kelurahan Cacaban.

Sukarmo mengatakan, sejarahnya sebelum dibangun Taman Kyai Langgeng dan masih bernama Taman Bunga, lahan tersebut masih menjadi tempat bermain anak-anak wilayah RW setempat.

Selain itu, di dalam taman juga ada sungai Bangkong yang menjadi sebuah tempat warga untuk mencuci dan memancing ikan.

Di sungai tersebut, warga menggunakannya untuk keperluan mandi, cuci dan kakus.

"Sungai Bangkong itu dulu menjadi MCK kami, dan warga juga sering mancing di sana. Kalau ditutup kan kami tidak dapat masuk ke sana. Dulu sebelum jadi Taman Kyai Langgeng juga lahan tersebut menjadi tempat bermain anak-anak wilayah RW setempat," ujarnya.

Warga pun meminta kepada pihak pengelola TKL untuk dapat membuka akses kembali bagi warga.

Pasalnya, adanya pemagaran ini, aktivitas warga menjadi terhambat.

Meski terdapat akses jalan lain, dengan cara memutar.

"Kami berharap ada solusi dari pihak pengelola TKL, buka kembali akses masuk bagi warga," ujarnya.

Baca: Wahana Baru Taman Kyai Langgeng, Taman Tematik Bunga Krisan dan Kastuba

Pemagaran Tetap Dilakukan

Pihak pengelola Perusahaan Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang tetap akan melakukan pemagaran terhadap satu dari beberapa bagian kawasan taman tersebut.

Hal ini dilakukan demi keamanan dan kebermanfaatan dari Taman Kyai Langgeng.

Pasalnya selama ini, saat akses terbuka dan belum dipagari seperti sekarang, lokasi tersebut kerap menjadi tempat masuk para pengunjung gelap.

Mereka memasuki kawasan taman secara ilegal atau tak resmi.

"Tak hanya itu, fasilitas yang ada di lokasi tersebut juga kerap dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab, sampai bahkan terdapat pencurian," ujar Direktur PDOW TKL, Edy Susanto Purnomo, Rabu (21/11/2018).

Edy mengatakan, lokasi tersebut sedari dulu juga murni milik Taman Kyai Langgeng dan bukan merupakan jalan umum.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap melakukan pemagaran.

Secara dari aspek kebermanfaatan, alasan yang diutarakan oleh warga dinilai tak mendasar.

Baca: Tradisi Grebeg Pisangan, Suka Cita Masyarakat Magelang Peringati Kelahiran Nabi

"Ini bukan jalan umum dan murni milik TKL. kalau memang mau akses, ya harus izin, tetapi ini milik taman. Kalau kita lihat aspek kebermanfaatan apa, juga tidak kuat, bahwa akses tersebut hanya untuk orang mancing," ujarnya.

Lanjut Edy, pemagaran ini juga seiring rencana pembangunan wahana baru di taman, yakni Air Niagara dan Mini Zoo.

Mini Zoo nantinya akan menghadirkan koleksi sejumlah hewan yang bisa berinteraksi dengan pengunjung.

Seperti rusa dan aneka jenis burung yang diharap makin meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan.

“Kita sudah ada investor dari Jakarta yang ingin membuat dunia air bernama Wahana Air Niagara. Lokasi yang tepat berada di sisi barat agak ke utara yang juga dekat dengan hutan jati. Investor tertarik dengan lokasinya, apalagi terdapat sungai kecil yang pas untuk wahana air,” ujarnya.

Meski begitu, Edy akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Magelang untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut, termasuk usulan warga terkait dibuatnya pintu masuk di kawasan tembok pembatas yang langsung bersinggungan dengan lingkungan penduduk.

Dewan Pengawas PDOW TKL yang diketuai Asisten 1 Mujirohman juga diharap bisa memberi solusi tepat.

“Sebagai pelaksana, kami akan menuruti keputusan dari pimpinan. Meski begitu, dibuatnya pembatas ini sudah sesuai rencana dan dalam rangka pengembangan kawasan agar TKL semakin diminati,” ujarnya.

Pagar pembatas ini selesai dibangun pada beberapa minggu lalu dengan biaya Rp 789 juta.

Pagar membentang sepanjang 651 m dengan tinggi 240 cm beton precast dan 50 cm kawat berduri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved