Reaksi Hotman Paris Hutapea Saat Diminta Netizen Bantu Kasus Baiq Nuril

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak wanita Indonesia mengirim surat ke Kopi Johnny untuk bantu Ibu Nuril.

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNnews
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak wanita Indonesia mengirim surat ke Kopi Johnny untuk bantu Baiq Nuril.

Baiq Nuril  yang merupakan korban pelecehan seorang kepala sekolah tempatnya mengajar malah berbalik menjadi tersangka karena telah menyebarkan rekaman bukti pelecehan
seksual.

Baca: Korban Pelecehan Seksual Kepsek Dihukum, #SaveIbuNuril Galang Dana untuk Bayar Denda Rp500 Juta

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Penuntut umum kepada Kejaksaan Negeri mataram dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang sebelumnya menyatakan Baiq Nuril bebas.

Dalam putusan kasasi tersebut, Baiq Nuril dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ITE dan terancam pidana penjara enam bulan kurungan penjara serta
denda Rp 500 juta.

Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Sejak saat itu, netizen yang mengiba pada nasib Ibu Nuril sebagai korban pelecehan.

Banyak netizen yang menandai akun media sosial Hotman Paris Hutapea, meminta agar pengacara eksentrik tersebut dapat membantu membebaskan Ibu Nuril.

Hal ini pun direspon oleh Hotman Paris melalui media sosial pribadinya.

Pada Kamis (15/11), Hotman Paris mengunggah video yang mengajak perempuan Indonesia mengirim surat untuk Jaksa Agung ke Kopi Johnny.

Surat tersebut berisi tentang permohonan penundaan aksekusi kasasi pada Baiq Nuril.

"Kepada seluruh wanita Indonesia, kirimkan segera surat dialamatkan ke Kopi Johnny, untuk menyelamatkan mbak Nuril agar putusan kasasi jangan dulu dieksekusi dan agar
jangan ditahan dulu" ujarnya.

Hotman Paris juga menerangkan mengenai isi surat yang harus dikirim.

"Isi surat adalah memohon kepada Jaksa Agung untuk tidak melaksanakan putusan kasasi sampai keluar putusan PK," lanjut Hotman.

Surat dikirim ke alamat Kopi Johnny dan ditujukan kepada Hotman Paris.

Ia menyebut akan menyampaikan surat-surat tersebut kepada Jaksa Agung.

Dalam keterangan video ia membubuhkan alamat Kopi Johnny.

Selamatkan mbak Nuril! Kirim surat dukungan ke alamat: Kopi Joni cq hotman paris jln kelapa Kopyor Raya Blok Q1 no 1 Kelapa Gading Permai Jakarta Utara.

Baca: Komodo hanya Ada di Indonesia karena Malas Bepergian

Kasus Baiq Nuril masih berlanjut,,mantan pegawai honorer SMA itu sering mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempatnya dulu bekerja.
Pelecehan tersebut dilakukan via telepon.

Baiq Nuril akhirnya memberanikan diri untuk merekam percakapan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA tempatnya dulu bekerja.

Baca: Korban Pelecehan Seksual Kepsek Dihukum, #SaveIbuNuril Galang Dana untuk Bayar Denda Rp500 Juta

Namun, hal tersebut berbuntut pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE.
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. ((KOMPAS.com/FITRI))

SAFENet, lembaga yang mendampingi Baiq Nuril menjelaskan kronologi hingga ia terjerat kasus.

Melalui Twitternya, SAFENet menjelaskan pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril bukan hanya sekali.

Baiq Nuril sering kali menerima telepon dari sang Kepala Sekolah yang bernada melecehkan.

Bahkan Baiq Nuril beberapa kali diajak menginap di hotel tersebut.

Ia tak berani melaporkan tindakan tersebut karena takut dipecat dari pekerjaannya.

Namun, pada telepon yang kesekian kalinya, Baiq Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan sang kepala sekolah.

Dalam percakapan tersebut sang kepala sekolah bercerita mengenai perselingkuhannya dengan bendahara.

Baiq Nuril Maknun korban UU ITE yang merekam pelecehkan seksual oleh kepala sekolah di Lombok, NTB
Baiq Nuril Maknun korban UU ITE yang merekam pelecehkan seksual oleh kepala sekolah di Lombok, NTB (IST/Fitri)

Baiq Nuril menyimpan rekaman tersebut dan tidak menyebarluaskan.

Kemudian, rekan kerja Baiq Nuril, Imam Mudawin meminta rekaman tersebut dan menyebarkannya ke Dinas Pendidikan Kota Mataram dan lainnya.

Akhirnya, kepala sekolah itu dimutasi dari jabatannya.

Namun, kepala sekolah tersebut geram karena rekaman percakapannya tersebar.

Ia akhirnya melaporkan Baiq Nuril ke polisi.

Kasus tersebut akhirnya diproses di Pengadilan Negeri Mataram pada tahun 2017.

Baiq Nuril sempat ditahan pada akhir Maret 2017 sebelum akhirnya menjadi tahanan kota.

Melansir dari Kompas.com, Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Baiq Nuril tidak bersalah.

Ia tidak terbukti menyebarkan percakapan tersebut.

Semua saksi ahli mengatakan jika tuduhan atas Baiq Nuril mentransfer, mendistribusikan, atau menyebarkan rekaman percakapan asusila sama sekali tidak terbukti.

Saksi juga mengatakan Baiq Nuril tidak bersalah sama sekali.

"Nuril diputuskan oleh PN Mataram tidak bersalah, tidak menyebarkan rekaman percakapan asusila sang kepala sekolah, Nuril adalah korban," ujar Joko Jumadi, kuasa hukum
Baiq Nuril, Senin (12/11/2018), dikutip dari Kompas.com.

Baca SELENGKAPNYA Kronologi Kasus Baiq Nuril, Bermula dari Rekaman Cerita Perselingkuhan Kepsek

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved