Kartu Nikah Tak Gantikan Buku Nikah, Data Pernikahan Terhubung ke Simkah.kemenag.go.id

Pasangan Pengantin di tiga kabupaten dan kota wilayah DI Yogayakarta bisa mendapat kartu nikah plus buku nikah mulai Desember 2018

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com | Christi Mahatma Wardhani
Kartu Nikah dan Buku Nikah 

"Mungkin baru Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman yang akan jadi percontohan, disana sudah ada printer untuk mencetak kartu tersebut," katanya, Kamis, (15/11/2018).

Menurutnya Gunungkidul belum menjadi daerah percontohan karena masih terkendala sarana prasarana serta kondisi geografis untuk sosialisasi ke masyarakat.

Walaupun masih ada beberapa kendala yang dihadapi tetapi sosialisasi ke masyarakat terkait dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan kartu nikah sendiri
sudah mulai berjalan, dan diharapkan pada tahun 2019 mendatang kabupaten Gunungkidul sudah mulai menerapkan kartu nikah.

Aidi mengatakan dalam penggunaan kartu nikah mempunyai kelebihan tersendiri yaitu meminimalisir pemalsuan buku nikah, dan pada kartu nikah terdapat barcode sehingga
semakin sulit untuk dipalsukan.

"Buku nikah tetap ada karena itu untuk legalitas sedangkan kartu nikah, digunakan untuk pelengkap berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dan juga untuk meminimalisir
pemalsuan buku nikah," katanya. (Tribunjogja.com | MAW/WIS)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved