Ekonomi
Merapi Arsita Graha Beri Bunga Khusus 6,58 Persen Bagi Nasabah Mandiri
Merapi Arsita Graha Beri Bunga Khusus 6,58 Persen Bagi Nasabah Mandiri
TRIBUNJOGJA.COM - Langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan berkali-kali akhirnya direspon oleh perbankan.
Per Mei hingga September lalu, BI telah lima kali menaikkan BI 7- day repo rate dengan total kenaikan suku bunga acuan senilai 125 bps dan menempati posisi 5,75 persen.
Tak pelak suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pun turut terkerek naik akibat kondisi itu. Sejumlah bank menaikkan bunga KPR tersebut mulai rentang Agustus hingga November ini.
Seperti dilansir Kontan, dari data per Oktober lalu bahwa sejumlah bank menunjukkan rasio suku bunga KPR yang beragam. Mulai dari 9,9-10,5 persen.
Baca: Industri Kecil dan Menengah jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Setidaknya butuh waktu sekitar tiga bulan bagi perbankan untuk menaikkan suku bunga KPR. Bank BRI memberlakukan 9,98 persen, kemudian BCA dan CIMB Niaga di angka 9,9 persen.
Bank OCBC NISP menjadi 10,2 persen, sementara tiga bank pelat merah lainnya yakni Mandiri 10,25 persen, BTN, dan BNI masing-masing di 10,5 persen.
Kondisi tersebut, terang menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah nasabah bank, kenaikan bunga KPR tentu akan berimbas pada makin besarnya biaya cicilan yang akan dibayar.
Melihat hal tersebut, Merapi Arsita Graha (MAG) salah satu pengembang proyek hunian strategis di Yogya memberikan program promo bunga khusus senilai 6,58 persen bagi para nasabah Bank Mandiri.
MAG juga menyediakan stan pameran di kantor Bank Mandiri Cabang UNY yang akan memberikan seputar informasi lengkap dan akan berlangsung hingga 23 November mendatang.
Marketing MAG, Darmawan menyebut, program ini merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan Bank Mandiri yang diperuntukkan bagi semua lapisan segmen.
"Promo tersebut berlaku pada semua hunian kita yang tersebar di delapan lokasi strategis dan akan berlaku selama pameran berlangsung," kata Wawan ditemui disela pameran, Rabu (14/11/2018).
Baca berita lengkapnya di Harian Tribun Jogja edisi Kamis (15/11/2018). (tribunjogja).