Pendidikan
Rektor UGM : Kami Tidak Pernah Melindungi Pelaku
Menurut Panut, sebagai pendidik ia harus memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rektor UGM Panut Mulyono membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan para mahasiswanya.
Menurutnya, pelaku yang bersalah tetap mendapatkan hukuman.
"Kami tidak pernah melindungi pelaku," tegas Panut di Rektorat Gedung Pusat UGM, Senin (12/11/2018).
Menurut Panut, sebagai pendidik ia harus memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Ini juga menjadi alasan mengapa UGM memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara etik terlebih dahulu sebelum membawanya ke ranah hukum.
Baca: Rektor UGM Terima Masukan dari LPSK Terkait Kasus Agni
"Meski bersalah, jangan diberi hukuman yang lebih berat dari seharusnya," urai Panut.
Sebelumnya, Pimpinan Umum BPPM Balairung, Unies Ananda menyatakan UGM sebagai institusi pendidikan dianggap tidak serius dalam penyelesaian kasus.
Hal itulah yang mendorong Balairung untuk menerbitkan reportase tentang kasus tersebut.
"Penyintas harus melewati proses yang begitu panjang terkait kasus itu," ujar Unies saat ditemui Tribunjogja.com pada Minggu kemarin.(*)
