Info Layanan SIM Keliling
Jadwal dan Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Hari Selasa 13 November 2018
Jadwal dan Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Hari Selasa 13 November 2018
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat, perpanjangan SIM tidak hanya dilaksanakan di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres.
Polda DIY juga melaksanakan kegiatan SIM Keliling untuk mendekatkan diri dengan warga.
Adapun lokasi untuk layanan Bus SIM Keliling pada Selasa ( 13/11/2018) esok hari akan berada di Kantor SAT PJR Prambanan. Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00. WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Layanan di Bus SIM Keliling dan Sim Corner ini hanya untuk perpanjangan SIM saja. Sementara untuk penerbitan SIM baru, hanya dilayani di masing-masing Polres.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)