Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
Rektor UGM: Penuntasan Kasus Harus Adil Bagi Pelaku dan Penyintas
Rektor UGM Panut Mulyono: Penuntasan Kasus Harus Adil Bagi Pelaku dan Penyintas
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Rektor UGM Panut Mulyono menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi KKN terjadi 2017 silam. Kasus tersebut mencuat karena laporan dari Balairung Press.
Panut menyatakan, hasil investigasi memang sudah selesai dan rekomendasi sedang dalam proses pelaksanaan.
Meskipun demikian, ia ingin kasus diselesaikan pula dengan pendekatan dan prinsip akademis. Terutama mengingat keduanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi UGM.
"Baik pelaku dan penyintas kan anak didik kami. Dua-duanya tetap harus mendapatkan keadilan yang sesuai," kata Panut via telepon, Kamis (08/11/2018).
Baca: Mahasiswa UGM Gelar Aksi Dukungan Penuntasan Kasus Pelecehan Seksual
Meskipun demikian, Panut mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin. Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.
"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut.
Baca: Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Rektor UGM: Keduanya Dapat Pelajaran
Panut juga menyatakan bahwa wisuda pelaku akan ditunda sampai kasus benar-benar rampung. Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Sebelumnya, pelaku dari kasus tersebut dikabarkan akan diwisuda pada bulan November ini. Narahubung Aksi #KitaAgni, Cornelia Natasha menyatakan hal tersebut.
Secara tegas, Panut membantah informasi tersebut.
"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut.(tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rektor-universitas-gadjah-mada-panut-mulyono_20171204_205246.jpg)