Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN, UGM Sebut Ada Sanksi Tegas Akademik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN, UGM Sebut Ada Sanksi Tegas Akademik
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com Yogyakarta - Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta tanggapi laporan dugaan tindak pelecehan yang melibatkan mahasiswanya. Kasus itu disebutkan
terjadi ketika mahasiswa mengikuti kuliah kerja nyata (KKN).
Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengatakan, UGM akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tim investigasi juga telah memberikan rekomendasi ke pimpinan universitas," jelas Iva Selasa (06/11/2018) malam.
Rekomendasi yang dimaksud Iva adalah evaluasi nilai KKN, pemberian hukuman serta pemberian konseling psikologi.
Ia juga memastikan bahwa UGM akan melindungi korban dan memastikan ia mendapatkan keadilan.
"Jika terbukti melakukan tindakan tersebut (pelaku), maka akan diberikan sanksi tegas secara akademik," lanjut Iva.
UGM juga merilus siaran pers itu melalui akun twitter resmi UGM Yogyakarta, Selasa (6/11/2018) pukul 16.46 WIB.
Merespon pemberitaan terkait laporan tindak pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM, dengan ini disampaikan bahwa:
1. UGM berempati terhadap penyintas dan telah serta tengah mengupayakan agar peyintas mendapatkan keadilan.
2. Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.
3. Tim investigasi telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan univesitas yang kemudian telah dijalankan.
4. Untuk upaya selanjutnya, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus itu ramai dibicarakan seusai Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BPPM BALAIRUNG UGM), menerbitkan laporan utama berjudul 'Nalar Pincang UGM
atas Kasus Perkosaan'.
Dikutip Tribunjogja.com dari laporan balairungpress.com disebutkan, kasus itu terungkap berdasarkan informasi awal pada Desember tahun 2017, pada diskusi di jejaring
media sosial beredar informasi awal ada kasus kekerasan seksual.