CPNS 2018

Pastikan Bawa Persyaratan Ini saat Tes CPNS 2018 Jika Tak Ingin Batal Ikut SKD

Persyaratan ujian SKD, jika tidak sesuai ketentuan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
sscn.bkn.go.id
CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Persyaratan ujian SKD dan lokasi serta jadwal tes CPNS 2018 sejumlah instansi dan kementerian telah diumumkan.

Perlu diperhatikan, saat mengikuti tes CPNS 2018 anda harus mematuhi aturan tentang Persyaratan ujian SKD atau tentang apa yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa ke lokasi tes SKD.

Peserta Ujian SKD CPNS 2018 yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta ujian CPNS dan e KTP asli atau suket (surat keterangan) dari disdukcapil (bagi yang belum punya KTP el),

serta tidak memakai pakaian sesuai ketentuan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.

Hal itu menjadi salah satu poin yang tercantum dalam pengumuman Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 beserta jadwal tes CPNS 2018 untuk formasi Kemenpan RB.

Baca: Pengumuman Lokasi Ujian SKD CPNS 2018 Formasi Kemenpan RB, Jadwal Tes Lokasi Jakarta 26 Oktober

Baca: Soal-soal CAT SKD CPNS 2018, Ada TWK, TIU dan TKP, Pahami Ini Jika Ingin Lulus

Baca: Selain Sscn.bkn.go.id, Jadwal SKD CPNS 2018 Pemkot Surakarta, Malang dan Instansi Lain Cek di Sini

Baca: Lokasi Ujian SKD CPNS 2018 dan Persyaratan Ujian SKD yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa saat Tes

Dikutip tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, Kemenpan RB mengumumkan lokasi dan waktu atau jadwal ujian peserta SKD CPNS Kemenpan RB melalui rilis pada Rabu 24 Oktober 2018.

Berkas pengumuman itu ditandatangani Ketua Tim Pengadaan CPNS 2018 Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Pengumuman itu bernomor B/146/S.KP.01.00/2-18, tentang lokasi dan waktu ujian SKD, ditujukan bagi peserta lulus seleksi administrasi CPNS 2018 kemenpan RB.

Disebutkan, setiap poin yang disampaikan kemenpan terkait lokasi dan waktu ujian SKD Kemenpan RB itu harus dicermati agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.

Lokasi Jakarta

Poin pertama disebutkan bahwa tes SKD bagi peserta yang memilih lokasi tes di Kota Jakarta akan diselenggarakan pada Jumat 26 Oktober 2018.

Lokasi tes bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jl Prapanca Raya No 9 Jakarta Selatan Indonesia 12160.

Tes akan dimulai sesi pertama pukul 08.00. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai, yaitu pukul 06.30.

Poin-poin itu diumumkan Kemenpan RB per Rabu 24 Oktober 2018, tentang lokasi dan waktu ujian SKD bagi peserta yang memilih lokasi ujian di Jakarta.

Luar Jakarta

Sementara, untuk peserta ujian SKD CPNS Kemenpan RB yang memilih lokasi luar Kota Jakarta,

perihal lokasi dan jadwal tes CPNS 2018 Kemenpan RB disampaikan melalui pengumuman No B/147/S.KP.01.00/2018, per Kamis 25 Oktober 2018.

Disebutkan bahwa tes seleksi SKD bagi peserta yang memilih lokasi tes di luar kota Jakarta meliputi 25 provinsi.

Pelaksanaan ujian SKD untuk 25 provinsi selain DKI jakarta akan dilaksanakan pada rentang waktu 26 Oktober 2018 - 8 November 2018.

Terkecuali untuk pengumuman lokasi ujian SKD dengan lokasi tes Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah, menyusul.

Lokasi Ujian SKD CPNS 2018
Lokasi Ujian SKD CPNS 2018 (Menpan.go.id)

Baca: Jadwal Ujian dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 via Web sscn.go.id

Baca: Nama-nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi di Sscn.bkn.go.id, Ini Jadwal Tes CPNS 2018

Namun demikian, secara umum pelaksanaan ujian SKD terbagi 4 sesi ujian:

- sesi 1: pukul 08.00 - 09.30

- sesi 2: pukul 10.00 - 11.30

- sesi 3: pukul 14.00 - 15.30

- sesi 4: pukul 16.00 - 17.30

Persyaratan Ujian SKD

Sejumlah aturan persyaratan ujian SKD termasuk apa yang wajib dan yang tidak boleh dibawa pun disampaikan per poin.

Beberapa di antaranya bahwa peserta wajib datang 90 menit sebelum SKD dimulai.

Ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa saat ujian CAT, antara lain:

- Kartu tanda peserta ujian dan ditempel foto 4x6cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta.

- KTP el atau suket asli dari disdukcapil

Untuk pakaian wajib dikenakan saat tes CPNS formasi Kemenpan RB, disebutkan peserta wajib berpakaian baju kemeja putih polos tanpa corak,

celana panjang /rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jins), jilbab hitam bagi yang berjilbab, sepatu pantofel tertutup warna gelap.

Sedangkan peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta ujian dan e KTP asli atau suket dari disdukcapil (bagi yang belum punya KTP el), serta tidak memakai pakaian sesuai ketentuan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.

Untuk mengikuti ujian SKD ini, peserta melakukan registrasi sesuai nomor urut yang tertera pada tabel pengumuman ini.

Sebab itu peserta diminta mengingat nomor urut masing-masing sesuai instansi yang dilamar.

Jika terjadi kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman, itu menjadi tanggungjawab peserta.

Selain pengumuman jadwal atau waktu dan lokasi ujian SKD CPNS 2018 untuk formasi di Kemenpan RB, disertakan pula informasi daftar nama pesertanya.

Daftar Nama Peserta SKD Kemenpan RB Lokasi Jakarta

Daftar Nama Peserta SKD Kemenpan RB Luar Kota Jakarta

Daftar Alamat Lokasi Tes SKD Luar Kota Jakarta

(tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved