Kulonprogo

Verifikasi Data Calon Penerima Tali Asih PAG Rampung

Pemkab Kulonprogo telah menyelesaikan verifikasi data warga bekas penggarap lahan Paku Alam Ground terdampak pembangunan NYIA di Temon.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menyelesaikan verifikasi data warga bekas penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.

Hanya saja, jumlah calon penerima dana tali asih itu menyusut dibanding sebelum verifikasi.

Baca: Penerapan OSS di Kulonprogo Perlu Sosialisasi Lagi

Kepala Seksi Inventarisasi Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulon Progo, Elda Triwahyuni mengatakan, keempat desa secara subtansial dinilai sudah mengumpulkan semua persyaratan revisi data nominatif.

Termasuk hasil perbaikan dari data yang diajukan sebelumnya.

Namun begitu, ada perbedaan hasil yang muncul atas jumlah warga penggarapnya.

Terutama dari Desa Sindutan yang sebelumnya diajukan 71 orang calon penerima kemudian menyusut jadi 69 nama saja setelah perbaikan.

"Ditemukan data yang sama namun tercetak dua kali," kata Elda, Rabu (24/10/2018).

Catatan Tribunjogja.com, BPN Kulonprogo menyebut luasan total tanah PAG terdampak pembangunan NYIA mencapai 1.602.988 meter persegi (160,2 hektare).

Bidangnya mencakup wilayah empat desa terdampak yakni Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran dengan total sekitar 627 petani penggarap.

Sedangkan data yang diajukan desa dan paguyuban penggarap sebelumnya, ada 845 nominatif penggarap di keempat desa tersebut.

Sedangkan hasil perbaikan data didapati ada 481 penggarap di keempat desa tersebut.

Elda menyebut, Rabu itu menjadi hari terakhir pengumpulan data hasil perbaikan atas penggarap PAG calon penerima tali asih dari Pemerintah Desa maupun paguyuban penggarap.

Data yang disampaikan juga harus sudah ditandatangani oleh kepala desa dan ketua paguyuban masing-masing desa.

Dua desa sudah mengumpulkan langsung berkas fisiknya yakni Sindutan dan Palihan.

Sedangkan Glagah dan Jangkaran mengirimkan data melalui surat elektronik namun kemudian disusulkan format lembaran fisiknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved