Yogyakarta
DPPKA DIY Kaji Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) DIY masih mengkaji rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) DIY masih mengkaji rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan DPPKA DIY, Gamal Siswantoro mengatakan untuk pemutihan PKB, pihaknya masih mengkaji dampak positif dan negatifnya.
Menurutnya, pemutihan PKB memang akan menambah pendapatan asli daerah(PAD), namun jumlahnya tidak signifikan.
Baca: Baru Separuh Pengusaha Kulonprogo Lindungi Pekerjanya
"Kalau pemutihan pajak kendaraan itu ya harus ada persetujuan dari dewan. Perlu kita kaji dampak positif dan negatifnya lah. Kalau pemutihan itu ya memang bisa menambah, tetapi tidak banyak. Masih perlu pertimbangan, tetapi ya dipikirkan lagi waktu, tenaga yang dikeluarkan," katanya Rabu (17/10/2018).
Selain memberikan dampak positif, ada dampak negatif yang ditimbulkan dari program pemutihan PKB ini.
Menurutnya pemutihan PKB justru malah mendidik masyarakat menjadi tidak tertib dalam membayar pajak. Hal itu karena masyarajat tidak membayar pajak dan menunggu adanya pemutihan saja. (tribunjogja)