KPK Tangkap Tangan 10 Pejabat dan Pengusaha di Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Bekasi

Editor: iwanoganapriansyah
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap 10 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat, sejak Minggu (14/10/2018).

Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Diamankan 10 orang sampai pagi ini, dari unsur pejabat pemkab dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).

Menurut Febri, saat ini ke-10 orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.

Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap.

Febri mengatakan, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang dolar Singapura.

Diduga telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan pejabat di Pemkab Bekasi. (Abba Gabrillin)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved