CPNS 2018

Catat! Inilah Rincian Waktu dan Tahapan CPNS 2018 Setelah Mendaftar Melalui SSCN.BKN.GO.ID

Berikut adalah tahapan pendaftaran yang akan ditempuh beserta rincian waktunya

Editor: Muhammad Fatoni
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id 

TRIBUNJOGJA.COM - Kamu sudah lakukan pendaftaran atau registrasi online CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id?

Berikut rincian waktu untuk tahap selanjutnya!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Jika batas pendaftaran sebelumnya hanya sampai 10 Oktober, kini peserta CPNS 2018 bisa mendaftarkan diri hingga 15 Oktober 2018.

Baca: 238 Ribu Formasi CPNS 2018 Diserbu 3 Juta Pelamar, Pantau Peluangmu di Sscn.bkn.go.id

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Gaji PNS dan Daftar Instansi Pemerintah Minim Pelamar

Baca: Masalah Dokumen Ganda Saat Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Solusi dari BKN

Hal itu disampaikan BKN melalui akun Instagram dan Twitternya, Rabu (3/10/2018).

Nah jika kamu sudah melakukan registrasi online, berikut tahapan yang akan ditempuh beserta rincian waktunya seperti yang Tribunstyle lansir dari berbagai sumber.

1. Seleksi SKD dan SKB

 Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

2. Pengumuman

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.

3. Pemberkasan

Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Untuk lebih jelasnya, silakan simak infografik di bawah ini.

Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) ()
Registrasi Online CPNS 2018

Mengutip dari Kompas.com, sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved