CPNS 2018
Panduan Pendaftaran CPNS, Jangan Gunakan Dobel NIK di Satu Browser saat Mendaftar via SSCN.BKN.GO.ID
Pelamar yang berniat daftar akun SSCN disarankan tidak menggunakan browser yang sama
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Muhammad Fatoni
Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;
Pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.
Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.
Pantauan Tribunjogja.com dari Sscn.bkn.go.id seperti ini wujud kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018.

Perjuangan belum berakhir, pelamar harus mengikuti rangkaian tes untuk jadi PNS, seperti tahun lalu.
Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan,
Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal
Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.