CPNS 2018
Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID Diperpanjang, Kesempatan Bagi yang Tertarik Ikut Pendaftaran CPNS 2018
Masa pendaftaran cpns 2018, pembuatan akun penerimaan cpns 2018 di sscn.bkn.go.id diperpanjang lima hari
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Masa pendaftaran akun penerimaan cpns 2018 di sscn.bkn.go.id untuk daftar akun sscn diperpanjang lima hari.
Awalnya pendaftaran cpns 2018 di sscn.bkn.go.id dijadwalkan berakhir 10 Oktober, kini Panselnas memperpanjang pendaftaran cpns 2018 hingga 15 Oktober 2018.
Pantauan Tribunjogja.com, Informasi itu disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan CPNS 2018 melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Selasa (2/10/2018) melalui akun official twitter BKN pukul 22.00 WIB.
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis admin akun BKN.
Artinya pelamar pendaftaran penerimaan CPNS 2018 bisa bernafas lega untuk memenuhi persyaratan pendaftaran yang diminta oleh instansi yang membuka formasi cpns 2018.
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com dari beberapa pelamar pendaftaran penerimaan CPNS 2018, khususnya yang sudah mendapatkan akun SSCN, kini sedang melengkapi persyaratan pendaftaran cpns 2018 yang ditentukan.
Apalagi jumlah pelamar pendaftaran cpns 2018 di Sscn.bkn.go.id terus bertambah tiap hari.
Pantauan Tribunjogja.com, Senin (2/10/2018) pukul 16.00 WIB, khususnya pelamar yang melakukan pemilihan instansi tercatat sebanyak 91,917 orang/akun.
Hanya saja, data BKN menyebutkan pelamar telah diverifikasi oleh instansi baru tercatat 25,296 orang/akun.
Jumlah itu terdiri dari wilayah kerja kantor regional BKN se Indonesia mulai dari Aceh, Yogyakarta hingga Makassar.
Baca: Saat Daftar Akun CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID, Hindari Gunakan Dobel NIK di Satu Browser
Baca: Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID, Cetak Kartu Kemudian Foto Begini untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2018
Berikut data terbaru pelamar yang melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2018:
*Top 3 Universitas asal pelamar*
1. Universitas Terbuka 20,856
2. Universitas Pendidikan Indonesia 8,011
3. Universitas Negeri Padang 5,753
*Top 3 Prodi asal pelamar*
1. Pendidikan Guru SD 44,267
2. Kebidanan 31,168
3. Pendidikan Agama Islam 26,902
*Top 5 instansi pusat*
1. Kementerian Hukum/HAM 68,860
2. Kementerian Agama 34,388
3. Kejaksaan Agung 7,924
4. Kementerian ATR/BPN 6,565
5. Mahkamah Agung RI 6,005
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta*
1. Pemprov Jateng 7,848
2. Pemkab. Pati 1,644
3. Pemkab. Cilacap 1,460
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya*
1. Pemprov Jatim 9,279
2. Pemkab. Jember 2,124
3. Pemkab. Gresik 1,970
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Bandung*
1. Pemkot Bandung 7,091
2. Pemprov Jabar 5,395
3. Pemkab. Serang 4,233

*Top 3 Wilker Kanreg BKN Makassar*
1. Pemkab. Pangkajene dan Kepulauan 1,907
2. Pemkab. Buton Tengah 1,846
3. Pemerintah Kab. Pinrang 1,407
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta*
1. Pemprov. DKI Jakarta 3,290
2. Pemkab. Sambas 2,119
3. Pemkab. Melawi 2,049
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Medan*
1. Pemkab. Deli Serdang 2,042
2. Pemkota Tanjungbalai 1,360
3. Pemkab. Langkat 1,153
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Palembang*
1. Pemkot Palembang 2,226
2. Pemkab. Tebo 1,837
3. Pemkab. Banyuasin 1,669
Situs Sscn.bkn.go.id (BKN)
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*
1. Pemprov. Kalimantan Selatan 1,457
2. Pemprov. Kalimantan Utara 1,399
3. Pemkot Balikpapan 1,215
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*
1. Pemkab. Manggarai 2,029
2. Pemkab. Manggarai Barat 1,672
3. Pemprov. Bali 1,462
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Manado*
1. Pemprov Maluku Utara 582
2. Pemkab. Kepulauan Sula 455
3. Pemkab. Kepulauan Talaud 272
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*
1. Pemprovinsi Sumatera Barat 2,344
2. Pemkab. Solok 1,802
3. Pemkota Pariaman 1,799
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*
1. Pemkab. Aceh Singkil 792
2. Pemab. Akceh Tengah 727
3. Pemkab. Pidie 579.
Baca: Update Pemilih Instansi via SSCN.BKN.GO.ID, Belum Semua Terverifikasi di Tahap Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID, Cetak Kartu Kemudian Foto Begini untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2018
Catatan Tribunjogja.com, pelamar pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id untuk membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018.
Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018 yang dibuat di Sscn.bkn.go.id, oleh panselnas cpns nantinya akan digunakan sebagai satu syarat saat melengkapi data bukti pendaftaran cpns 2018.
Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.

Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;
Pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.
Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.
Jika sudah selesai, pelamar akan mendapatkan kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018 yang nantinya akan digunakan untuk swafoto.
Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;
pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.
Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.
Jika sudah selesai, pelamar akan mendapatkan kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018 yang nantinya akan digunakan untuk swafoto.
Pantauan Tribunjogja.com dari Sscn.bkn.go.id seperti ini wujud kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018.

Perjuangan belum berakhir, pelamar harus mengikuti rangkaian tes untuk jadi PNS, seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan,
Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal
Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. (iwe/tribunjogja.com)