CPNS 2018
Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID Diperpanjang, Kesempatan Bagi yang Tertarik Ikut Pendaftaran CPNS 2018
Masa pendaftaran cpns 2018, pembuatan akun penerimaan cpns 2018 di sscn.bkn.go.id diperpanjang lima hari
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Situs Sscn.bkn.go.id (BKN)
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*
1. Pemprov. Kalimantan Selatan 1,457
2. Pemprov. Kalimantan Utara 1,399
3. Pemkot Balikpapan 1,215
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*
1. Pemkab. Manggarai 2,029
2. Pemkab. Manggarai Barat 1,672
3. Pemprov. Bali 1,462
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Manado*
1. Pemprov Maluku Utara 582
2. Pemkab. Kepulauan Sula 455
3. Pemkab. Kepulauan Talaud 272
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*
1. Pemprovinsi Sumatera Barat 2,344
2. Pemkab. Solok 1,802
3. Pemkota Pariaman 1,799
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*
1. Pemkab. Aceh Singkil 792
2. Pemab. Akceh Tengah 727
3. Pemkab. Pidie 579.
Baca: Update Pemilih Instansi via SSCN.BKN.GO.ID, Belum Semua Terverifikasi di Tahap Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID, Cetak Kartu Kemudian Foto Begini untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2018
Catatan Tribunjogja.com, pelamar pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id untuk membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018.
Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018 yang dibuat di Sscn.bkn.go.id, oleh panselnas cpns nantinya akan digunakan sebagai satu syarat saat melengkapi data bukti pendaftaran cpns 2018.
Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.

Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;
Pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.