Jangan Salah Posting, Ini Contoh Pose Foto Selfie Pegang KTP dan Kartu Akun SSCN
ketika melakukan proses pendaftaran secara online, pelamar setidaknya mengunggah dua foto, yaitu foto formal serta swafoto memegang KTP
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran online CPNS 2018 akan dilaksanakan hingga 10 Oktober mendatang melalui akses sscn.bkn.go.id .
Pendaftaran tersebut diintegrasikan melalui satu portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) , sscn.bkn.go.id.
Dengan demikian, tidak ada pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh suatu instansi.
Setiap pelamar wajib mempunyai akun SSCN sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, sehingga harus mengakses portal tersebut.
Baca: Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID Diperpanjang, Kesempatan Bagi yang Tertarik Ikut Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Jangan Kaget, Ini Perbandingan Gaji yang Diterima Jika Lolos Jadi CPNS
Baca: BKN Update Jumlah Pelamar Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Coba Cek berapa Sainganmu
Baca: Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID, Cetak Kartu Kemudian Foto Begini untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2018
Pelamar diwajibkan mengisi biodata yang tersedia dengan benar dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Salah satu data yang wajib adalah foto diri. Nantinya, ketika melakukan proses pendaftaran secara online, pelamar setidaknya mengunggah dua foto, yaitu foto formal serta swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.
Berikut penjelasan mengenai dua foto yang mesti diunggah oleh pelamar:
1. Foto berlatar merah
Foto ini diunggah ketika pelamar akan melakukan pendaftaran akun SSCN.
Dalam portal SSCN, disebutkan, foto formal yang diunggah berlatar belakang merah dengan posisi potret dan rasionya 3:4.
Ukuran foto maksimal 200kb, dengan tipe file .jpeg atau .jpg.
Ini contoh fotonya:

2. Swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
Setelah membuat akun SSCN, jangan lupa mencetak kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Selanjutnya, ketika akan melakukan pendaftaran ke instansi, pelawar wajib mengunggah swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.