Yogyakarta
438 Desa di DIY Ditargetkan Bisa Akses Internet Gratis Tahun 2020
Pada tahap awal, Pemda DIY akan membangun jaringan internet di 100 desa yang akan ditargetkan selesai pada tahun 2019.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan seluruh desa di DIY akan mendapatkan akses internet pada tahun 2020.
Pada tahap awal, Pemda DIY akan membangun jaringan internet di 100 desa yang akan ditargetkan selesai pada tahun 2019.
Baca: Berkomitmen Bantu Korban Gempa, Pemda dan DPRD DIY Kunjungi Asrama Sulteng
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) DIY, Rony Primanto mengatakan, pihaknya akan segera membangun broadband yang mampu menjangkau seluruh desa dan mengembangkan potensi desa.
Khususnya, di kawasan terpencil yang tidak bisa dijangkau internet atau blank spot area.
Pada tahap awal, seperti yang ditargetkan di tahun 2019, pihaknya akan membangun jaringan internet yang dialokasikan untuk kepentingan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh DIY.
Ada sekitar 80 desa yang menjadi sasaran jaringan internet ini.
“2019 akan kami mulai berikan akses dan pelatihan pada daerah-daerah terpencil seperti Gunungkidul dan Kulonprogo,” jelas Rony di Gedung DPRD DIY, Selasa (2/10/2018).
Menurutnya, beberapa wilayah di Gunungkidul dan Kulonprogo memiliki banyak UMKM yang maju bila didukung dengan pemasaran secara digital atau e-commerce.
Keterbatasan kemampuan dan ketrampilan dalam olah digital ini membuat pemasaran selama ini terbatas.
Rony memaparkan, selain memberikan kemudahan akses dengan internet gratis, pihaknya juga akan memberikan pelatihan untuk pemasaran digital ini.
Baca: Pemda DIY Andalkan Bantuan Dropping Air dari CSR
Pelatihan ini ditujukan untuk mengajarkan pelaku UMKM dengan memotret dan memvideokan hasil produknya.
“Jika ada pemasaran digital, maka keuntungan akan jauh lebih besar, “ jelasnya.
Harapannya, kata dia, tahun 2020 tersebut, semua desa di DIY yang berjumlah sekitar 438 desa ini akan segera menikmati internet gratis.
Pihak Pemda DIY dalam hal ini akan memfasilitasi akses internetnya, sementara, infrastruktur pendukung dibuat oleh Pemkab atau Pemkot setempat. (*)