Kulonprogo
Hilir Mudik Angkutan Tanah Uruk Proyek NYIA Diprotes Warga
Hilir mudik truk pengangkut bahan tambang itu telah merusak jalan hingga membahayakan pengguna kendaraan yang melintas.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Jam operasional juga perlu dibatasi maksimal hanya pukul 17.00 dan tidak ada lembur.
Selain itu, intensitas penyiraman jalan perlu ditambah.
“Truk perlu menutup material tambang yang diangkutnya supaya tidak tercecer di jalan,"pintanya.
Dalam mediasi yang dilakukan di Balai Desa Hargomulyo. warga dan pihak perusahaan penambang menyepakati adanya pemberian dana kompensasi bagi warga terdampak hilir mudik angkutan tersebut.
Hanya saja, nilainya belum ditentukan dan akan dibahas pada pertemuan terpisah, Senin malam.
Mereka digabungkan dalam wadah organisasi untuk pengelolaan kompensasi tersebut.
Ketua paguyuban penambang Binangun Sejahtera yang menaungi perusahaan penambang di daerah itu,
Bambang Ratmoko mengakui pihaknya menambang tanah uruk untuk keperluan proyek pembangunan NYIA.
Menurutnya, permasalahan yang disuarakan warga secara esensial sudah tercakup dalam dokumen UKL/UPL (Upaya Kelola Lingkungan hidup/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) aktivitas penambangan tersebut.
Baca: April 2019, Seluruh Penerbangan Internasional Dialihkan ke NYIA
Di antaranya terkait penyiraman jalan sudah dilakukan meski belum terkoordinasikan dengan baik.
Demikian juga kendaraan pengangkut diarahkan menggunakan jalur Tapen, Hargomulyo sedangkan kendaraan kosong melewati Mlangseng-Pripih.
"Sebetulmnya yang lewat tidak hanya galian tanah uruk saja tapi juga angkutan tambang batu. Kami dan warga sudah bersepakat berharmonisasi bersama karena ini untuk kepentingan proyek nasional," kata dia.(*)