Yogyakarta

Tak Ada Tanggapan dari Gubernur, Ratusan Bentor Ditinggal di Komplek Kepatihan

Tak Ada Tanggapan dari Gubernur, Ratusan Bentor Ditinggal di Komplek Kepatihan

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan Nugroho
Tak ada tanggapan dari pemerintah, ratusan becak motor milik massa aksi Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) ditinggal di dalam komplek Kantor Gubernur DIY, Selasa (25/9/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Ratusan becak motor milik massa aksi damai Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) ditinggal begitu saja di dalam komplek kantor Gubernur Kepatihan DIY, Selasa (25/9/2018).

Ditinggalnya ratusan becak motor (bentor) lantaran selama aksi sejak pagi hingga siang hari tak ada kejelasan dari pihak pemerintah dalam hal ini Gubernur DIY untuk menemui dan memberikan titik terang perihal aturan becak motor.

Belum diketahui hingga kapan becak motor akan ditinggal didalam komplek kepatihan ini. Namun menurut beberapa peserta aksi, mereka akan kembali menuju kepatihan sore hari.

Sebelumnya, para becak motor tersebut melakukan orasi di depan komplek kantor Gubernur DIY dan siang harinya dilanjutkan dengan memaksa masuk ratusan bentor ke dalam komplek.

Baca: Tak Kunjung Ada Tanggapan, Ratusan Bentor Paksa Masuk Komplek Kantor Gubernur

Saat ini ratusan bentor ditinggal begitu saja di dalam komplek kantor Gubernur DIY tersebut. Hal ini lantaran selama melakukan aksi pihaknya merasa tak direspon dan tak ditanggapi oleh pemerintah.

Para demonstran menuntut keadilan serta kejelasan peraturan perihal beroperasinya becak motor.

Pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah dan ditindaklanjuti dengan adanya operasi terhadap becak motor menurutnya memutus jalan rejeki ratusan hingga ribuan pebecak motor yang ada di Kota Yogyakarta dan wilayah sirip seperti Bantul dan Sleman.

Pihaknya menuntut agar dipertemukan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Gubernur DIY untuk menuntut kejelasan atas peraturan becak motor.

Tuntutan lainnya yakni agar becak motor juga diberikan akses yang sama dengan kendaraan tradisional lainnya seperti andong dan becak onthel. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved