38 Eks Napi Korupsi Diusung Jadi Caleg, Perhatikan Nama-Nama Mereka

Sebanyak 38 calon legislatif ( caleg) mantan narapidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019

Editor: iwanoganapriansyah
net
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 38 calon legislatif ( caleg) mantan narapidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Sebanyak 38 caleg tersebut diusung 13 partai politik peserta Pemilu 2019. Keseluruhannya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (20/9/2018).

Baca : Yenny Wahid Tunggu Istikharah 9 Kiai, Bantah Gabung Timses Prabowo-Sandi  

Berikut nama-nama caleg eks koruptor beserta Dapilnya, berdasar partai politik yang mengajukan.

Caleg eks napi koruptor DPRD Provinsi:

Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara

Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3

Partai Berkarya
Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2
Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2

Partai Perindo
Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6

PAN
Abd Fattah, dapil Jambi 2

Partai Hanura
Midasir, dapil Jawa Tengah 4
Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3

PBB
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1

Caleg eks napi koruptor DPRD kabupaten/kota:

Partai Gerindra
Alhajad Syahyan, Dapil Tanggamus
Ferizal, Dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, Dapil Belitung Timur

PDI Perjuangan
Idrus Tadji, Dapil Poso 4

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved