Kota Jogja
Tahun 2022 Seluruh Kecamatan di Kota Yogya Jadi Kecamatan Inklusi
Pemerintah Kota Yogyakarta targetkan pada 2022 seluruh kecamatan yang berjumlah 14 di Kota Yogyakarta menjadi Kecamatan Inklusi.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta targetkan pada 2022 seluruh kecamatan yang berjumlah 14 di Kota Yogyakarta menjadi Kecamatan Inklusi.
Kabid Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun menjelaskan bahwa hingga tahun ink, terdapat 8 kecamatan yang telah berpredikat sebagai kecamatan inklusi.
"Tahun 2016 ada 4 kecamatan yakni Tegalrejo, Wirobrajan, Kotagede, dan Gondokusuman. Tahun 2017 ada 2 kecamatan inklusi yakni Jetis dan Keraton. Kemudian tahun 2018 ada 2 kecamatan lagi yaitu Mantrijeron dan Gedongtengen," ungkapnya, Rabu (19/9/2018).
Baca: Kanwil Ditjen Pajak DIY Gelar Bimtek Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi
Ia mengatakan, tiap tahunnya akan ada penambahan 2 kecamatan yang menjadi kecamatan inklusi.
Kecamatan yang sudah dianggap paling siap, dari sisi stakeholder maupun data jumlah disabilitas, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Menuju kecamatan inklusi ini kita dorong mereka untuk membentuk forum kecamatan inklusi. Forum kecamatan inklusi ini menginiasi kepedulian pada disabilitas, memetakan permasalahan sehingga inklusivitas dapat terbangun," urainya.
Melalui forum tersebut, lanjutnya, pemerintah melalui kecamatan akan dapat mengetahui kebutuhan disabilitas dan juga anak, perempuan, lansia, dan orang miskin yang juga masuk dalam 5 affirmative gender yang menjadi catatan penting bagi pemerintah.
"Kalau nanti seluruh sarpras yang ada di kecamatan tersebut sudah aksesibel bagi difabel, otomatis 4 afirmatif lainnya juga mendapatkan akses," tandasnya.
Baca: GO-JEK Dorong Inklusi Keuangan untuk Kalangan Mitra Driver di 66 Kota
Terkait kebutuhan dan keperluan para disabilitas, Atun menuturkan bahwa melalui komite tersebut nantinya bisa mengusulkan anggaran yang diperlukan untuk memfasilitasi mereka.
"Ketika kecamatan di kota sudah menjadi Kecamatan Inklusi, nantinya Kota Yogyakarta bisa menjadi Kota Inklusi yang menjadi hunian nyaman penyandang disabilitas dan seluruh warga," ungkapnya.
Sebelumnya, pada peringatan hari anak, perwakilan Kecamatan Inklusi Wirobrajan, Fauzi Muhammad Adhaidi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki kesadaran untuk mengupayakan hak-hak anak, terlebih difabel.
"Saya merasa untuk guiding block juga sudah bagus dan sudah bisa digunakan dengan baik. Hanya saja jumlahnya perlu ditambah biar merata di seluruh kota," tandasnya.
Ia menegaskan, keseriusan pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana untuk difabel, jangan hanya dijadikan wacana semata.
"Tolong bangun jembatan penyeberangan untuk kami (difabel), karena kami juga punya hak yang sama," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-pemkot-yogyakarta_20180322_193923.jpg)