Hotline Public Service

Layanan SIM Keliling Akan Berada di Lokasi Ini Besok Selasa 18 September 2018

Selain di masing-masing Satpas tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (18/9/2018) dapat dilayani Bus SIM Keliling

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di masing-masing  Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas)  tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (18/9/2018) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Sat PJR Prambanan. 

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.  

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00.

Baca: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Besok Selasa 18 September 2018

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved