Sleman
3 Bacalegnya Lolos Pileg 2019, Hanura DPC Sleman : Ini Keputusan Terbaik
Bawaslu Sleman memutuskan tiga bacaleg Partai Hanura DPC Sleman memenuhi persyaratan untuk Pileg 2019.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bawaslu Sleman memutuskan tiga bacaleg Partai Hanura DPC Sleman memenuhi persyaratan untuk Pileg 2019.
Bawaslu pun meminta KPU Sleman merevisi Daftar Calon Sementara (DCS).
Ketua DPC Sleman Dzit Haironi mengaku lega dan berterima kasih kepada Bawaslu Sleman karena telah mengabulkan permohonan mereka.
Baca: Bawaslu Sleman Putuskan 3 Bacaleg Partai Hanura Memenuhi Syarat Pileg 2019
"Ini keputusan baik untuk semuanya," kata Dzit pada Tribunjogja.com, Senin (03/09/2018).
Sebanyak tiga bacaleg Partai Hanura DPC Sleman sempat dianggap tidak memenuhi syarat lantaran terlambat menyerahkan berkas.
Dzit pun mengajukan permohonan agar ketiganya bisa mengikuti Pileg 2019.
Dzit menyebut seluruh pihak sangat kooperatif dalam menangani sengketa ini.
Seluruh barang bukti pun telah diajukan untuk mendukung validitas keputusan.
"Baik KPU dan Bawaslu telah bekerja dengan sangat profesional," ujar Dzit.
Baca: Bawaslu Kabulkan Permohonan Sengketa, Bacaleg Golkar dan Berkarya Melenggang Lagi
Usai putusan, Dzit menyatakan akan memberikan seluruh barang bukti ke KPU Sleman, termasuk berkas yang kurang untuk mendaftar menjadi bacaleg.
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar beralasan diloloskannya tiga bacaleg tersebut lantaran pihak Hanura sangat kooperatif dan serius dalam mengajukan permohonan.
"Masalah mereka waktu itu hanya terlambat mendaftar. Jadi ketiga bacaleg tetap memenuhi persyaratan untuk Pileg 2019," jelas Arjuna.(*)
