Kota Yogya
Tarif Parkir di Kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta Kembali Dikeluhkan Warga
Tarif Parkir di Kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta Kembali Dikeluhkan Warga
Penulis: rid | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Permasalahan tarif parkir kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta kembali mencuat.
Kali ini terjadi di sekitaran Alun-alun Utara (Altar) tadi pagi, Minggu (19/8/2018).
Adapun tarif yang dipatok oknum petugas parkir dirasa warga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah perparkiran.
Di mana harga untuk parkir sepeda motor dipatok mulai Rp3 ribu hingga Rp5 ribu rupiah.
Agus (52), warga Caturtunggal, Depok, Sleman mengatakan, bahwa ia sengaja datang ke Altar untuk menyaksikan penampilan artis dangdut Ibukota dalam sebuah acara yang dihelat salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Karenanya, ia pun langsung memarkirkan kendaraannya di sekitar alun-alun untuk selanjutnya menuju ke tempat acara tersebut.
"Ya pas diberi karcis parkir itu tidak curiga. Tapi pas lihat tarifnya kaget aja, kok Rp5 ribu untuk parkir motor," katanya.
Baca: Minggu Siang, Lalu Lintas Simpang Titik Nol Yogyakarta Ramai Lancar
Namun, karena mengejar waktu agar tidak melewatkan penampilan artis dangdut ibukota tersebut, Agus tidak menanyakannya lebih lanjut mengapa nominal di karcis parkir yang diterimanya tidak sesuai dengan ketentuan.
Meski diakuinya, bahwa ia mengetahui tarif tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sudah terlanjur, ya terpaksa bayar Rp5 ribu tadi," ucapnya.
Menurutnya, tarif parkir tersebut tidak diterapkan semua tempat parkir yang berada di sekitar Altar.
Mengingat saat ia bertemu salah satu rekannya di lokasi acara, rekannya menyebut bahwa hanya membayar tarif parkir seharga Rp3 ribu untuk sepeda motor. (tribunjogja)