Nasional

Besok Puasa Tarwiyah, Inilah Niat dan Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Pada 8 Zulhijah 1439 Hijriah, umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk melaksanakan puasa tarwiyah.

Penulis: say | Editor: Gaya Lufityanti
Net
Ilustrasi 

Artinya: Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah ta’ala.

Makna Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan

Puasa, baik itu yang hukumnya sunah ataupun wajib, adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.

Makan dan minum memang dapat membatalkan puasa, tetapi bila seseorang tanpa sengaja melakukannya, maka itu tak membatalkan puasanya.

Ini sesuai dengan hadits berikut:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

Baca: Penuh Limpahan Pahala dan Ampunan, Ini Niat Puasa Dzulhijjah, Puasa Tarwiyah Serta Puasa Arafah 

Selain makan dan minum, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Berhubungan Seksual Secara Sengaja

Melakukan hubungan seksual secara sengaja dapat membatalkan puasa seorang muslim.

2. Muntah Disengaja

Muntah secara disengaja dapat membatalkan puasanya.

Namun bila tidak disengaja atau karena sakit, maka puasanya tidak batal.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

3. Keluar Air Mani karena Bersentuhan

Keluar air mani karena bersentuhan, baik usaha sendiri ataupun dengan bantuan istri yang sah, dapat membatalkan puasa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved