CPNS 2018

Info CPNS 2018 - Calon Pendaftar Tes CPNS Sebaiknya Mempersiapkan 5 Hal Ini Secara Matang

BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.

Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
ist
Ilustrasi: CPNS 

Persiapan yang dapat dilakukan selagi menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 yaitu mengupdate informasi melalui laman resmi BKN dan Kemenpan RB.

Perlu diketahui juga, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui web sscn.bkn.go.id yang akan diaktifkan setelah pengumuman resmi.

2. Persiapan Dokumen

Persiapan kedua yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.

Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.

Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved